Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Pejabat Struktural Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Teken Perjanjian Kerja

 

 

Jayapura –  Pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dikjen) Imigrasi Papua dan khusus Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jayapura melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas.

Pendatanganan ini berlangsung di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Semuel Toba, pada Jumat siang, 31 Januari 2025.

Semuel Toba dalam sambutannya mengatakan, jika penandatangan perjanjian kinerja dan komitmen bersama sebagai bentuk implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang komprehensif di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2025.

“Jadi, perjanjian kinerja adalah lembar / dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,”jelasnya.

Lanjut dikatakan, dengan melalui perjanjian kinerja yang berlangsung ini, diharapkan dapat terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya,”ujar Samuel.

Untuk itu, ia pun berharap, agar perjanjian kiner tersebut menjadi komitmen bersama dalam mencapai target kinerja dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementrian Imirasi dan masyarakatatan.

“Lebih khusus diharapkan agar pendatanganan perjian kinerja ini dapat menjawab semua tuntutan masyarakat di kementerian Imigrasi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Samuel Toba menjelaskan, jika penyusunan perjanjian kinerja Kementrian Imigrasi meliputi antara lain, pertama., sebagai wujud nyata komitmen antara peneria dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Kedua ungkap Samuel, dapat menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberi pengharagaan dan sanksi.

“Keempat, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah,”terangnya.

Dan, kelima tambahnya, sebagai dasar dalam penetepan sasaran kinerja pegawai,”paparnya.

Oleh karena itu tegasnya, kelima penyusunan perjanjian kinerja ini, diharapkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Imirasi Papua dapat bekerjasama untuk mewujudkan target kinerja secara efektif dan sesuai dengan komitmen yang telah disepekati. (Tiara).

situs toto terbesar

situs slot online

Leave a Comment