Jayapura – Pada 2024, Pemerintah telah meluncurkan program percepatan sambungan air minum perpipaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Melalui Inpres ini, Presiden RI menginstruksikan program percepatan akses air minum perkotaan sebanyak 3 juta sambungan rumah (SR). Namun Inpres tersebut dibatalkan oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
PT Air Minum (PT AM) Jayapura Robongholo Nanwani salah satu perusahaan air minum yang terkena pembatalan tersebut, sehingga rencana membangun 1.500 SR di Muara Tami untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR juga turut batal.
“Pembatalan disebabkan pemerintah pusat tidak mampu menyiapkan dana sekitar Rp7,8 miliar untuk menambah jaringan distribusi utama dan SR,” ungkap Entis Sutisna selaku Direktur Utama PT AM Jayapura seraya menambahkan bantuan tersebut awalnya akan digunakan untuk membangun jaringan perpipaan dan SR
Entis mengatakan, pihaknya akan membangun akses air bersih untuk masyarakat di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan mulai Maret mendatang.
“Mulai Maret kita akan bangun jaringan distribusi utama mulai dari perumahan Grand Rollo hingga ke perumahan baru di sekitar Pondok Pesantren Hidayatullah Holtekamp,” ujar Entis di Jayapura, Jumat (24/1/2025).
Dia bilang, sebanyak 1.500 sambungan rumah (SR) yang awalnya digratiskan di wilayah tersebut akan dialihkan menjadi pelanggan reguler lantaran menggunakan biaya internal perusahaan.
“Target kami pada 2024 lalu, sebanyak 2.500 SR, jumlah ini termasuk pelanggan reguler dan penerima bantuan pemerintah. Namun terealisasi hanya 900 yang reguler, sementara 1.500 lainnya belum tersambung,” jelasnya.
Entis mengatakan, masing – masing SR akan dikenakan Rp1.650.000, pola pembayaran akan diangsur sebanyak tiga kali yang dilekatkan di rekening air bagi masyarakat yang ekonominya terbatas.
“Ini salah satu cara kami meringankan masyarakat dan mengurangi beban perusahaan agar sejalan dengan komitmen kami dalam memberikan pelayanan,” ucapnya..(Zulkifli)