Kabupaten Jayapura – Tokoh Pemuda Tanah Merah, Elisa Bouway menilai penetapan 6 nama calon anggota DPR Papua Dapeng II sarat dengan kolusi dan nepotisme.
Menurut Elisa, hal tersebut dapat di lihat pada calon nomor urut 1 dan 2 memiliki hubungan keluarga dengan oknum anggota MRP.
“Ini merujuk pada persyaratan calon DPRP Papua jalur pengangkatan form 6, tentang surat pernyataan tidak memiliki hungan keluarga sampai dengan derajat dengan anggota Pansel Provinsi Papua yang dapat menyebabkan bertindak independen,” jelas Elbo saat jumpa pers di Sentani, Minggu (12/1/2025) sore.
Diketahui, berdasarkan hasil pengumuman Pansel No:7/PANSEL/PP/PU/1/2025 tanggal 11 Januari 2025 tentang Calon terpilih dan Calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 menetapkan 6 nama. Dimana dari 6 nama yang ditetapkan tidak ada satupun perwakilan dari daerah Tanah Merah.
Atas dasar itu, Elbo menilai seleksi yang dilakukan Pansel calon anggota DPRP Papua lebih kepada sukuisme.
“Hal ini tidak boleh terjadi dan dilakukan oleh Pansel dalam menetapkan calon anggota DPRP Papua jalur pengangkatan. Maka itu, kami menolak hasil penetapan terhadap dua (2) nama calon anggota DPRP Papua” ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada Pansel DPRP Papua agar dapat meninjau kembali hasil penetapan Pansel.
“Tapi juga membatalkan calon terpilih dengan mengganti dengan calon daftar tunggu guna menjaga keseimbangan keterwakilan calon anggota DPRP Papua dari wilayah adat lain di Kabupaten Jayapura,” saran Elbo.
Ditempat yang sama, tokoh pemuda Tanah Merah-Moy, Jenggo Seindenya mengapresiasi kerja Pansel DPRP Papua yang sudah menetapkan 6 calon anggota yang sudah di tetapkan pada tanggal 11 Januari 2025.
“Namun kami menolak keputusan Pansel. Kami minta Pansel mampu bersikap bijaksana untuk memilih dan memilah. Sebab Kabupaten Jayapura (Dapeng) II tidak dari satu suku, melainkan banyak suku, ada 9 Dewan Adat Suku (DAS) dan 4 wilayah pembangunan, hal ini perlu menjadi perhatian dari Pansel,” tegas Jenggo.
“Jadi yang terpilih itu tidak boleh hanya dari satu wilayah, tetapi harus di pilih dari suku/ wilayah yang lain. Bila melihat dari sisi pelayanan hal itu akan terjadi ketimpangan dan menghambat pelayanan,” sambungnya.
Seharusnya kata dia, Pansel memberikan kesempatan bagi wilayah lain dan bukan hanya satu wilayah saja.
“Harus ada keterwakilan yang belum ada duduk di kursi DPRP Papua. Karena itu, Kami berharap dari Tanah Merah-Moy bisa di perhatikan dan dipilih untuk bisa ada di kursi DPRP Papua,” tukasnya.