Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Elisa Bouway: Penetapan 6 Nama Calon Anggota DPRP Papua Dapeng II Sarat dengan Kolusi dan Nepotisme

Tokoh pemuda Tanah Merah Elisa Bouway dan Jenggo Seidenya.

 

 

Kabupaten Jayapura – Tokoh Pemuda Tanah Merah, Elisa Bouway menilai penetapan 6 nama calon anggota DPR Papua Dapeng II sarat dengan kolusi dan nepotisme.

Menurut Elisa, hal tersebut dapat di lihat pada calon nomor urut 1 dan 2 memiliki hubungan keluarga dengan oknum anggota MRP.

“Ini merujuk pada persyaratan calon DPRP Papua jalur pengangkatan form 6, tentang surat pernyataan tidak memiliki hungan keluarga sampai dengan derajat dengan anggota Pansel Provinsi Papua yang dapat menyebabkan bertindak independen,” jelas Elbo saat jumpa pers di Sentani, Minggu (12/1/2025) sore.

Diketahui, berdasarkan hasil pengumuman Pansel No:7/PANSEL/PP/PU/1/2025 tanggal 11 Januari 2025 tentang Calon terpilih dan Calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 menetapkan 6 nama. Dimana dari 6 nama yang ditetapkan tidak ada satupun perwakilan dari daerah Tanah Merah.

Atas dasar itu, Elbo menilai seleksi yang dilakukan Pansel calon anggota DPRP Papua lebih kepada sukuisme.

“Hal ini tidak boleh terjadi dan dilakukan oleh Pansel dalam menetapkan calon anggota DPRP Papua jalur pengangkatan. Maka itu, kami menolak hasil penetapan terhadap dua (2) nama calon anggota DPRP Papua” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada Pansel DPRP Papua agar dapat meninjau kembali hasil penetapan Pansel.

“Tapi juga membatalkan calon terpilih dengan mengganti dengan calon daftar tunggu guna menjaga keseimbangan keterwakilan calon anggota DPRP Papua dari wilayah adat lain di Kabupaten Jayapura,” saran Elbo.

Ditempat yang sama, tokoh pemuda Tanah Merah-Moy, Jenggo Seindenya mengapresiasi kerja Pansel DPRP Papua yang sudah menetapkan 6 calon anggota yang sudah di tetapkan pada tanggal 11 Januari 2025.

“Namun kami menolak keputusan Pansel. Kami minta Pansel mampu bersikap bijaksana untuk memilih dan memilah. Sebab Kabupaten Jayapura (Dapeng) II tidak dari satu suku, melainkan banyak suku, ada 9 Dewan Adat Suku (DAS) dan 4 wilayah pembangunan, hal ini perlu menjadi perhatian dari Pansel,” tegas Jenggo.

“Jadi yang terpilih itu tidak boleh hanya dari satu wilayah, tetapi harus di pilih dari suku/ wilayah yang lain. Bila melihat dari sisi pelayanan hal itu akan terjadi ketimpangan dan menghambat pelayanan,” sambungnya.

Seharusnya kata dia, Pansel memberikan kesempatan bagi wilayah lain dan bukan hanya satu wilayah saja.

“Harus ada keterwakilan yang belum ada duduk di kursi DPRP Papua. Karena itu, Kami berharap dari Tanah Merah-Moy bisa di perhatikan dan dipilih untuk bisa ada di kursi DPRP Papua,” tukasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

Jems

Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang

Jems

Hari Kedua Operasi Lilin Cartenz 2024, Polres Jayapura Tingkatkan Pengawasan di Pos Strategis

Jems

OKP Kabupaten Jayapura Ajak Masyarakat Dukung Hasil Pilkada yang Ditetapkan KPU

Jems

Telusuri Kronologis Korban Elis Yotha, Ketua Gerindra Papua Gerak Cepat Datangi BPJS

Jems

Prihatin dengan Pelayanan Kesehatan Kasus Kekerasan, Ketua Gerindra Upayakan LPSK Ada di Papua

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai

Jems

Leave a Comment