Pasific Pos.com
Info Papua

Kadishut: Jaga dan Lestarikan Cagar Alam Cycloop

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua Aristoteles Ap

Jayapura – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua Aristoteles Ap, mengimbau masyarakat di kota dan Kabupaten Jayapura untuk menjaga cagar alam pegunungan cycloop. Karena jika terjadi kerusakan dapat membahayakan seluruh wilayah Sentani.

Intinya, kata dia, jangan tebang pohon sembarang, tidak boleh membuka lahan atau kebun di Pegunungan Cycloop. “Cycloop harus dijaga, Cycloop dianggap sebagai ibu kandung orang Jayapura,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).

Ia mengatakan, curah hujan yang cukup tinggi di bulan desember hingga Januari 2025 menyebabkan intensitas air yang turun dari cagr alam gunung cycloop sangat tinggi. Oleh karena itu, dia mengimbua kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berharap kejadian tahun 2019 lalu tidak terjadi lagi. “Intinya kita sama-sama menjaga lingkungan alam sepanjang pegunungan cycloop,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ancaman kerusahan cagar alam cycloop cukup tinggi disebabkan oleh alih fungsi hutan untuk perkebunan dan permukiman warga di kawasan cagar alam Cycloop. Selain itu, kerusakan pegunungan cycloop tentunya berdampak pada penurunan kapasitas debit air yang didistribusikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan sejak tahun lalu terus melakukan penanam bibit pohon bambu jenis wulung dan petung di area kawasan penyangga Cagar Alam Cycloop.

Gerakan penyelamatan Cagar alam Cycloop terus dilakukan. Untuk itu, dilakukan gerakan penanaman pohon bambu di kawasan penyangga-(buffer zone), seluas 78 kilometer yang dimulai dari Pasir 6 di Kota Jayapura hingga ke Kampung Maribu di Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, hutan lindung Papua seluas 31 juta hektar pasca pemekaran daerah Provinsi Papua kini tinggal 8 juta hektar yang tersebesar di Kota dan kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Waropen. Dengan luas hutan lindung tersebut, Dinas Kehutanan agak kesulitan untuk menjaga dan melakukan pengawasan terhadap pembakalan liar.

Kata Aristoteles, jumlah polisi hutan Papua saat ini hanya tinggal 37 orang, padahal dengan luarnya hutan lindung Papua yang mencapai 8 juta hektar, tentu tidak optimal dalam melakukan pengawasan. “Kita tidak tinggal diam, akan terus melakukan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan Papua,” ucapnya.

Ia menuturkan, idealnya satu anggota Polhut hanya mengawasi 10.000 hektar hutan. Namun, kondisi yang terjadi di Papua sangat memprihatinkan, karena kita sudah cukup lama tidak menerima menerimaan tenaga polisi kehutanan. “Kalau kita mau jaga hutan Papua, kita membutuhkan 700 orang polisi kehutanan,” tutupnya.

Leave a Comment