Jayapura – Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long menyetujui rencana pemerintah pusat agar penyelanggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dan di wakili melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Legislator DPR Papua itu mengungkapkan, belajar dari penyelaggara Pemilukada dimana selama ini mengeluarkan biaya yang begitu besar dan sebenarnya dapat dilakukan melalui mekanisme lain.
Menurutnya, selain biaya yang begitu besar tetapi juga dapat mengurangi resiko atau benturan yang terjadi di masyarakat.
“Ini kan secara langsung kita melihat interaksi antara Pilkada terkait satu dengan yang lain dan ini membuat masyarakat juga menjadi sebuah tantangan-tantangan. Oleh karena itu, saya secara pribadi kalau itu dikembalikan di pilih oleh DPRD tentu saya sangat mendukung itu,” kata Tan Wie Long kepada sejumlah wartawan, belum lama ini di DPR Papua.
Pasalnya, lanjut Politisi Partai Golkar itu, banyak banyak hal-hal segi positif yang diambil ketika Pilkada dikembalikan ke DPR.
“Salah satunya penghematan anggaran. Itu pertama, yang kedua seyogyanya DPRD itukan sudah menjadi keterwakilan dari masyarakat,”ujar Along sapaan akrabnya.
Apalagi tandasnya, di dalam Pancasila pada sila ke empat sudah jelas disitu dikatakan bahwa yang diwakili oleh masyarakat, yang berkaitan tentang permusyawaratan.
“Tentunya kita berharap kalau betu-betul itu dilakukan dipilih oleh DPR. Saya secara pribadi sangat setuju,”ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah tidak merugikan masyarakat karena mereka punya keinginan memilih pimpinannya sendiri? Tan Wie Long mengatakan bahwa semuanya itu ada plus minusnya.
“Kalau kita bicara tentang keterwakilan sebenarnya kan anggota DPR ini keterwakilan masyarakat. Ya kan?,”ucapnya.
Tan Wie Long menambahkan, jika melihat pemilihan one Man one vote yang dikehendaki sesuai sekarang demokrasi tersebut, mau tidak mau harus dilakukan akan tetapi asas manfaatnya itu yang dipentingkan.
“Ya, manfaatnya, pertama mengurangi resiko pembenturan antara sesama pendukung juga mengurangi pembiayaan anggaran. Tapi itu tentu kita kembalikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI maupun pemerintah kita Republik Indonesia, yang maunya seperti apa begitu,”terangnya. (Tiara).