Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Di Ancam Oleh Tim Lawan, Saksi BE-NA di Provinsi Pegunungan bersuara

Jayapura – Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Tolikara baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Bupati Tolikara periode 2024 – 2029 belum bisa digelar oleh KPU setempat. Dugaan kuat telah terjadi intimidasi dan kecurangan untuk memenangkan salag satu pasangan calon tertentu.

Ketua Tim Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Befa Jigibalon-Usman Wanimbo (BE-NA) Usman Wanimbo dalam keterangannya, mengaku Pilkada di Tolikara penuh dengan intimidasi dan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif alias TSM.

Oleh karena itu, hingga hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten. “Saya ingin tegaskan bahwa Pilkada di Tolikara belum selesai, belum ada pleno KPU, sehingga jangan ada yang mengklaim meraih kemenangan di Tolikara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegas Usman, Jumat (13/12/2024).

Usman mengatakan, pasca pilkada 27 November lalu, ada permainan curang yang dilakukan oleh salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan melakukan ancaman kepada saksi-saksi dari paslon BE-NA.

“Pilkada Tolikara terjadi bentrokan yang luar biasa, sehingga belum ada keputusan KPU siapa pemenanganya, sehingga tidak boleh ada yang klaim meraih suara terbanyak,” tegasnya.

Usman yang juga mantan Bupati Tolikara dua periode itu menyatakan, tim sukses dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jhon Tabo-Ones Pahabol jangan membuat informasi yang membohongi masyarakat Tolikara dan Papua Pegunungan pada umumnya.

“Pilkada Tolikara belum selesai, kita sama-sama menunggu KPU gelar pleno dan tetapkan siapa pemenanganya, mari kita sama-sama menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menciptakan Tolikara yang aman dan damai,” imbaunya.

Sementara itu, calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Nus Weya-Yan Wenda menyurati Kapolda Papua perihal permohonan pemindahan tempa pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten Tolikara.

Paslon nomor urut 2 itu menyatakan, berdasarkan sejarah, Kabupaten Tolikara pernah mengalami konflik dalam Pemilukada tahun 2012 yang mengakibatkan 16 korban jiwa serta kerugian material berupa pembakaran rumah dan kantor partai politik.

Kemudian, Pada hari Minggu, tanggal 8 Desember 2024, telah terjadi bentrokan besar antara massa pendukung pasangan calon. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar, dengan masing-masing pihak membawa senjata tradisional seperti panah, parang, dan lainnya.

Oleh karena itu, situasi pasca konflik menimbulkan ketegangan, saling berjaga, dan ketidakpercayaan terhadap kinerja Penjabat Bupat dan Forkopimda, yang dapat memicu konflik lebih lanjut antar pendukung.

“Kamis pasangan calon nomor urut 2 mengharapkan pelaksanaan Pilkada yang kondusif, aman, dan tidak mengorbankan masyarakat dan daerah. Demi menjaga keamanan dan netralitas proses rekapitulasi suara, kami memohon izin kepada Kepolisian Daerah Papua untuk memindahkan lokasi pleno dari Kabupaten Tolikara ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang dianggap sebagai lokasi netral dan aman. Kami juga memohon dukungan dan pengamanan dari Kepolisian Daerah Papua untuk memastikan kelancaran proses pleno di lokasi baru tersebut,” ujar Paslon 02 pada surat yang ditujukan ke Polda Papua tersebut.

Leave a Comment