SARMI – Pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah usai digelar dan saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi ditingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Namun, pemuda intelektual dari Kabupaten Sarmi, Yoppy Marwa menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sarmi tahun 2024, sedang masuk angin, sehingga netralitas dari kedua lembaga tersebut diragukan, lantaran dinilai tidak lagi netral. Bahkan cenderung lebih memihak kepada salah satu pasangan calon tertentu.
Untuk itu, Yoppy Marwa yang merupakan putra asli daerah asal Sarmi menuntut keadilan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan meminta
penyelenggara Pemilu khususnya KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarmi harus benar benar netral didalam menjalankan Pilkada 2024 di Kota Seribu Ombak itu.
“Saya menuntut keadilan didalam NKRI kepada Lembaga Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarmi harus betul-betul netral, tidak boleh memihak kepada paslon tertentu. Karena sebagai penyelenggara, KPU dan Bawaslu harus netral. Sebab sebagai penyelenggara Pemilu, hal ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi akan terjadinya kecurangan dan pelanggaran,”tegas Yoppy Marwa ketika dihubungi Pasific Pos, Sabtu ,30 November 2024.
Bahkan, pemuda asal Kampung Keder, Kabupaten Sarmi ini tekankan, jika Bawaslu Kabupaten Sarmi berani menindak lanjuti laporan dari salah satu paslon untuk lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), berarti Bawaslu Kabupaten Sarmi dan KPU Kabupaten Sarmi sangat tidak Netral didalam menjalankan tugas negara.
“Jadi, saya minta dengan tegas kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarmi agar tetap netral didalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara maupun pengawas,”ujar Yoppy mengingatkan.
Harusnya tandas Yoppy, penyelenggara Pemilu harus mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu.
Sebab hal itu menjadi kunci utama dalam memastikan integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilihan yang demokratis dan transparan.
Ia menambahkan, sebagai penyelenggaraan Pemilu, harus berjalan dengan netral.
“Karena netralitas Bawaslu sebagai cerminan negara dalam upaya melindungi hak masyarakat dalam memilih pemimpinnya secara bebas, sehingga jangan sampai terjadi intimidasi atau manipulasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sarmi ini,” tekannya. (Tiara).