Pasific Pos.com
Headline

KPU Papua Minta Paslon Turunkan APK

Jayapura – Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung selama tiga hari. Terhitung sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11), namun masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon, Gubenrur dan Wakil Gubernur maupun Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati masih terpasang di sepanjang jalan.

Mosalnya di wilayah Kota Jayapura masih banyak APK yang belum diturunkan oleh KPU maupun Paslon. “Saya sendiri sudah lihat banyak APK dari paslon yang belum diturunkan baik oleh KPU maupun Paslon sendiri,” kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan di Jayapura, Senin (25/11/2024).

Steve mengatakan, KPU Papua secara resmi sudah menyurati paslon untuk mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk membersihkan dan menurunkan APK. “Surat resmi kita sudah kirim ke masing-masing paslon, APK yang dipasang oleh KPU sudah ditertibkan semua, yang masih terpampang di sepanjang jalan itu dipasang oleh masing-masing paslon,” katanya.

Steve juga berharap, penertiban APK paslon KPU Kabupaten/Kota bisa berkoordinasi dengan Satpol PP setempat. Karena menertibkan APK yang dipasang paslon atau relawan merupakan kewajiban dari tim pemenangan setiap paslon.

”Sekarang sudah memasuki masa tenang, saya harap paslon segera menertibkan APK yang belum diturunkan,” imbaunya.

Hal senada diakui oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Papua, Yofrey Priyamta Kebelen bahwa masih banyak APK dari paslon yang belum diturunkan oleh KPU maupun paslon.

“Nanti kita berkoodinasi dengan KPU dan unsur terkait untuk melakukan penertiban APK, ini tanggung jawab kita semua. Saya juga mengimbau kepada tim paslon agar diturunkan secara mandiri,” harapnya.

 

 

 

Leave a Comment