Pasific Pos.com
Headline

Kapolda Papua: Kasus Suket Terkendala Karena PN Jayapura Belum Memenuhi Panggilan

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin.

 

 

Jayapura – Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkap bahwa perkembangan penanganan laporan Samuel Fritsko Jenggu di Polda Papua, agak terhambat karena belum mendapat keterangan dari pihak terkait.

Diketahui bahwa Samuel Jenggu membuat laporan ke Polda Papua karena Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP, sudah tidak bisa digunakan lagi.

Diduga nomor surat tersebut kini digunakan oleh Calon Wakil Gubernur Yeremias Bisai untuk mendaftar ke KPU Papua.

“Berkaitan dengan laporannya di Polda Papua, bahwa Samuel Jenggu ini pada dasarnya dia ada didalam laporan Wakob Kombo sebagai saksi, kedua dia melaporkan dirinya sendiri sebagai korban atas surat keterangan miliknya yang diduga digunakan oleh Jeremias Bisai dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua,” ujar Patrige melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/11/2024).

Menurut dia, Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

“Dia merasa menjadi korban karena Suketnya hari ini sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Patrige mengakui bahwa penanganan kasus tersebut tidak berjalan mulus karena pihak terkait, yaitu Pengadilan Negeri Jayapura yang mengeluarkan surat keterangan kepada Semuel Jenggu dan Yeremias Bisai, hingga kini belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Sampai hari ini kami masih menunggu Kepala Pengadilan Negeri Jayapura untuk menghadirkan petugas-petugasnya yang bekerja untuk menerbitkan Suket untuk klarifikasi di Polda. Sudah dua kali undangan kami belum dipenuhi,” kata Patrige.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Telusuri Kronologis Korban Elis Yotha, Ketua Gerindra Papua Gerak Cepat Datangi BPJS

Jems

Prihatin dengan Pelayanan Kesehatan Kasus Kekerasan, Ketua Gerindra Upayakan LPSK Ada di Papua

Jems

Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai

Jems

Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI, Tonny Tesar: Diharapkan Dapat Membangun Kesadaran Cinta Tanah Air Masyarakat Papua

Jems

Kontroversial Hasil Pilgub Papua di Kabupaten Mamberamo Raya

Jems

Jangan Ada Kecurangan, Masyarakat Papua Diminta ikut Kawal Suara MARI-YO

Jems

Tanggapi Berita Penggelembungan Suara, Timses Mari-Yo: Itu Adalah Pembohongan Publik

Jems

Komunitas Pemuda Papua Meminta Polisi Segera Memproses Hukum Oknum Cawagub yang lakukan KDRT

Jems

Pendukung Diminta Bersabar, Paslon Mari-Yo: Tunggu Hasil KPU

Jems

Leave a Comment