Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Kemenag Papua Tanggapi Akun Palsu Bantuan Dana Pembangunan

Jajaran Kanwil Kemenag Papua saat memberikan klarifikasi terkait akun palsu Dana Bantuan Pembangunan.

Jayapura – Kanwil Kementerian Agama Papua merespons akun palsu yang beredar di platform Facebook yang mengklaim menawarkan bantuan pembangunan di Papua.

Namun informasinya tidak berdasar dan menggunakan logo Kemenag Papua serta foto-foto kegiatan dari situs resmi Kanwil Kemenag Papua.

“Tindakan ini dapat menimbulkan kesalahpahaman bahkan kerugian di kalangan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan keagamaan dan pendidikan di wilayah Papua,” kata Kabid Urusan Agama Kristen, Tony Sahertian, Selasa (5/11/2024).

Dia menjelaskan, jenis bantuan yang dikelola oleh bidangnya pada tahun anggaran 2024 meliputi rehabilitasi rumah ibadah, bantuan operasional, pengadaan kitab suci, dan sarana peribadatan. Dana bantuan ini dialokasikan secara terbatas ke 28 kabupaten dan satu kota di Papua.

“Mengingat anggaran kami terbatas, tidak seluruh kabupaten/kota menerima alokasi bantuan setiap tahunnya,” ujar Tony.

Bantuan rehabilitasi rumah ibadah telah disalurkan ke 113 lembaga, bantuan operasional ke 10 lembaga, pengadaan 2.200 kitab suci untuk 18 kabupaten/kota, serta bantuan sarana peribadatan di 9 kabupaten. Tony menekankan bahwa bantuan ini dikelola secara transparan dan melalui prosedur yang ketat.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua, Abdul Hafid Jusuf, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi dari sumber yang tidak jelas.

“Kami berharap masyarakat di seluruh Papua tidak tergiur oleh tawaran bantuan yang tidak resmi. Semua informasi dari Kanwil Kemenag Papua hanya disebarkan melalui website resmi kami atau akun media sosial yang dikelola langsung oleh Kemenag Papua,” jelas Hafid.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan akun atau pihak yang mencurigakan.

Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat dapat lebih tenang dan terlindungi dari potensi penipuan yang memanfaatkan nama baik instansi pemerintah.

Leave a Comment