Pasific Pos.com
Headline

Usai Dilantik, Ini Tiga Agenda Kerja Pimpinan Sementara DPR Papua

Jayapura –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua mengumumkan pimpinan sementara DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029 dalam rapat paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPR Papua, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Sekretaris DPR Papua Dr Juliana J Waromi, SE, MSi dalam sidang paripurna itu membacakan pengumuman pimpinan sementara DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029 untuk posisi ketua dan wakil ketua sementara DPR Papua periode 2024-2029, sesuai usulan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR Papua.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa bapak Tan Wie Long SH, MH dari Partai Golkar sebagai ketua sementara DPR Papua dan ibu Herlin Beatrix Monim SE dari Partai NasDem sebagai wakil ketua sementara DPR Papua,” kata Sekwan Juliana Waromi.

Sementara itu, Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long didampingi Wakil Ketua Sementara, Herlin Beatrix Monim dalam sambutannya pada sidang paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029 mengatakn, jika selaku penerus tugas kedewanan masa jabatan 2024 – 2029, pihaknya akan melanjutkan serta meningkatkan karya karya nyata sesuai tuntutan perkembangan kerja pembangunan saat ini.

Sebab kata Tan Wie Long, sebagai pimpinan sementara DPR Papua, mempunyai tugas dan fungsi diantaranya memimpin rapat DPR Papua, menfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPR Papua tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan definitif DPR Papua.

“Setelah melakukan paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029, tentu agenda ke depan yang harus dilaksanakan yakni pertama akan membentuk masing-masing fraksi-fraksi di DPR Papua,” kata Politisi Berlambang Pohon Beringin itu.

Setelah terbentuk fraksi, lanjut Along sapaan akrabnya, maka kedua, akan membentuk pansus untuk membahas rancangan tentang tata tertib DPR Papua 2024 – 2029 dan ketiga, mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif 2024 – 2029.

“Jadi, kita fokus tugas pimpinan sementara DPR Papua, yaitu itu ada tiga. Jadi, kalau nanti bisa lebih cepat terkait dengan usulan pelantikan pimpinan definitif, maka nanti pimpinan definitif memimpin rapat-rapat terkait dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD di komsi – komisi,”jelas Tan Wie Long.

Terkait soal usulan pimpinan DPR Papua, Tan Wie Long mengakui sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui siapa saja yang diusulkan oleh partai untuk menjadi pimpinan DPR Papua.

Namun untuk Partai Golkar, Along mengakui memang sudah diusulkan 5 nama calon Ketua DPR Papua, diantaranya Tan Wie Long, Yakub Ingratubun, Jansen Monim, Denny Bonay dan Adam Arisoy.

“Jadi kelima nama calon Ketua DPR Papua itu sudah diajukan ke DPP Partai Golkar. Kita tinggal tunggu saja. Kita berharap lebih cepat lebih bagus, supaya tanggungjawab pimpinan sementara itu juga bisa selesai dan sepenuhnya nanti akan dikerjakan oleh pimpinan definitif,” terangnya.

“Ya, nanti DPP yang memutuskan dan nanti DPP mengeluarkan SK, misalnya nama A. Kemudian nama itu diusulkan ke DPR Papua dan kami pimpinan sementara akan mengumumkan dalam paripurna,” timpalnya. ( Tiara).

Leave a Comment