Jayapura – Setelah mengantongi SK Mendagri, akhirnya 45 Anggota DPR Papua terpilih periode 2024 – 2029, akan dilantik oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor : 100.2.1.4-4599 tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029.
Untuk itu, sebelum pelantikan dilaksanakan, 45 anggota DPR Papua terpilih ini, mengikuti gladi resik pengambilan sumpah janji Anggota DPR Papua Periode 2024 – 2029, yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPR Papua pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kepada pers, Sekretaris DPR Papua Dr Juliana J Waromi, SE, MSi mengakui sudah menerima SK dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4598 Tahun 2024 untuk pelantikan Anggota DPR Papua terpilih periode 2024 – 2020 pada 29 Oktober 2024.
“Pada prinsipnya kami sudah siap, meski SK Mendagri kami terima mendadak sekali yakni pada 29 Oktober 2024 malam dan pelantikannya pada 31 Oktober 2024 pukul 14.00 WIT, namun semua berjalan lancar,” kata Juliana Waromi saat ditemui di ruang kerjanya, usai gladi resik pengambilan sumpah janji Anggota DPR Papua periode 2024 – 2029.
Bahkan, Juliana Waromi mengaku ika kesiapan pelantikan Anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 sudah mencapai 100 persen. Sehingga pihaknya telah mengundang semua anggota DPR Papua terpilih untuk mengikuti gladi resik pengambilan sumpah janji.
Terkait dengan kapasitas ruang sidang DPR Papua terbatas, Juliana Waromi meminta setiap anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 yang akan dilantik, hanya didampingi 1 orang pendamping saja.
Kendati demikian, Sektetariat DPR Papua juga telah menyiapkan tempat halaman parkir dan menyiapkan video untuk para tamu undangan lainnya agar bisa menyaksikan prosesi pelantikan Anggota DPR Papua periode 2024 – 2029.
Untuk itu, Sekwan Juliana Waromi berharap pelantikan Anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 itu tetap berjalan. Apalagi SK dari Mendagri sudah ada, Sehingga tidak menunggu anggota DPR Papua jalur pengangkatan.
“Terkait soal anggota DPR Papua jalur pengangkatan, kami menunggu petunjuk dari bapak Gubernur, karena pengangkatan atas usulan gubernur ke Mendagri. Lalu, SK keluar baru ada pelantikan,” jelas Sekwan Juliana Waromi.
Lanjut dikatakan, pada proses pelantikan, sidang paripurna akan dipimpin oleh pimpinan sementara DPR Papua, kemudian diserahkan kepada pimpinan sementara DPR Papua dari anggota yang memperoleh suara terbanyak di partai politik.
“Sementara yang sudah masuk dari Partai Nasdem, kami menunggu dari Partai Golkar. Kalau Golkar sudah ada, nanti kami langsung bacakan pengumumannya secara resmi,”terangnya.
Yang jelas, ungkap Sekwan Juliana Waromi, dari 45 anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 itu, hampir 90 persen didominasi wajah wajah baru. “Di Periode 2024 – 2029, kami lihat anggota dewan yang terpilih kembali hanya ada 6 orang, selebihnya muka baru,”ucapnya.
Dijelaskannya, usai pelantikan, Anggota DPR Papua periode 2024 – 2029, kemudian langsung dijadwalkan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pembekalan di Jakarta pada awal bulan November 2024.
“Diusulkan oleh BPSDM, itu tanggal 11 November 2024 biar bersamaan dengan provinsi lain di Papua. Tapi saya sudah minta untuk provinsi induk dipercepat,” imbuhnya.
Sekwan Julia Waromi menambahkan, jika tahapan selanjutnya akan menyusun tata tertib (Tatib) DPR Papua dan menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga terpiliih unsur pimpinan DPR Papua.
“Dimana Ketua DPR Papua dari Partai Golkar, Wakil Ketua I DPR Papua dari Partai NasDem, Wakil Ketua II DPR Papua dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III DPR Papua dari PKS,” pungkasnya. (Tiara).