Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Kejaksaan Agung dan PLN Jalin Sinergi Tingkatkan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa

Kejaksaan Agung Republik Indonesia, PT PLN (Persero) UIP MPA dan PT PLN (Persero) UIW P2B serta Serikat Pekerja PLN menggelar pertemuan di Jayapura.

Jayapura – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW P2B) serta Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN) menggelar pertemuan di Jayapura, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan membahas strategi pengamanan barang/jasa dan pemulihan aset di lingkungan PLN. Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Komaidi selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten.

General Manager PLN UIW P2B, Rizky Mochamad, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas perusahaan.  “Dengan semakin kompleksnya bisnis yang dijalankan, risiko terjadinya penyimpangan tentunya semakin besar,” ujarnya.

Senada dengan Rizky, Ketua Umum SP PLN Abrar Ali, juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam pembangunan kelistrikan di wilayah Papua.

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat membantu kami mengatasi berbagai tantangan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Abrar.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Papua. Kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PLN akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.

“Saya berharap tantangan apapun yang dihadapi itu adalah satu potensi yang harus kita jawab. Bagaimana kita bisa menghadirkan listrik dengan handal dengan harga terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.

Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero), Nurlely Aman, memaparkan kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PLN menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan listrik negara.

Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendorong PLN untuk beroperasi lebih efisien, transparan, dan memberikan pelayanan listrik yang lebih baik kepada masyarakat. Termasuk upaya PLN dalam mendukung transisi energi dan mengurangi emisi karbon.  “PLN berkomitmen untuk mengembangkan energi terbarukan dan mengoptimalkan aset yang ada,” tegasnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Papua, Indawan Kuswadi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap sinergi antara Kejaksaan Agung dan PLN dapat terus ditingkatkan.

Leave a Comment