Jayapura – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-yo) mengutuk aks teror yang ditujukan kepada Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
Diketahui dalam aksi tersebut, Kantor Redaksi Jubi dilempar menggunakan bom molotov dan mengakibatkan dua unit mobil operasional mereka terbakar.
“Kami menyayangkan tindakan semena-mena seperti ini, saya pribadi tidak membenarkan kejadian ini atas alasan apapun dan mengutuk siapapun yang melakukan hal itu,” ujar Matius Fakhiri.
Tetapi ia juga meminta semua pihak untuk tenang dan bersabar karena ia meyakini kepolisian sudah mengambil langkah-langkah penegakan hukum untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Kita harus beri waktu kepada kepolisian untuk menangani kasus tersebut, saya berharap kasus ini dapat segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya,” tutur Fakhiri.
Fakhiri pun menegaskan bahwa saat ini peran media sangat penting sehingga aksi teror seperti yang diterima Media Jubi dapat membelenggu aspek kebebasan pers yang harus berjalan seobjektif mungkin.
Media dikatakannya harus diberi ruang seluas-luasnya dalam memberitakan segala informasi agar masyarakat dapat menerima informasi seakurat mungkin.
Diketahui sebelumnya, antor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua, mendapat aksi teror.
Kantor tersebut dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIT. Akibatnya, dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak.
“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar sehingga api yang membakar kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” ujar pemimpin redaksi Jubi, Jean Bisai, melalui keterangan tertulis.