JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 750.957 pemilih.
Dari jumlah itu, 384.028 merupakan pemilih laki-laki dan sisanya, 366.931 pemilih perempuan. Pada Pilkada Papua 2024 terdapat 2.023 tempat pemungutan suara (TPS) dari 105 distrik/kecamatan dan 993 kampung/desa.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menjelaskan, DPT Papua ada kenaikan dari sebelumnya 727.835. “DPT kita ada kenaikan, sementara TPS berkurang yang ada di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Papua,” katanya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, di Kantor KPU Papua, Minggu (22/9/24).
Steve Dumbon mengaku, DPT masih mungkin terjadi perubahan, karena pihaknya membuka ruang kepada pemilih yang mengajukan pindah tempat memilih.
“Setelah penetapan DPT ini kita memberi kesempatan atau peluang kepada mereka-mereka yang ingin pindah memilih, tapi masih di dalam areal Papua ya,” jelasnya.
Inilah jumlah DPT Kabupaten/Kota se Papua yang ditetapkan KPU. Berikut rinciannya beserta alokasi Tempat Pemilhan Suara (TPS):
- Kabupaten Jayaura – 131.936 pemilih – 328 TPS
- Kabupaten Kep. Yapen – 77.875 pemilih – 230 TPS
- Kabupaten Biak Numfor – 100.874 pemilih – 345 TPS
- Kabupaten Sarmi – 28.126 pemilih – 113 TPS
- Kabupaten Keerom – 52.946 pemilih – 141 TPS
- Kabupaten Waropen – 25.473 pemilih – 121 TPS
- Kabupaten Supiori – 17.339 pemilih – 48 TPS
- Mamberamo Raya – 26.939 pemilih – 122 TPS
- Kota Jayapura – 289.451 pemilih – 575 TPS