Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Empat Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Kota Jayapura 2024

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai didampingi Komisioner KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf saat diwawancarai usai penetapan Paslon Pilkada Kota Jayapura 2024.

Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura dengan resmi menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wali Kota Jayapura dalam rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024.

Untuk itu, keempat (4) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura itu akan siap bertarung pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, mendatang.

Bahkan, keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura itu dinyatakan telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.

Dengan demikian, keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura itu diantaranya pasangan Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi, Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo, Frans Pekey – H. Mansur dan Abisai Rollo – H Rustan Saru.

Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi diusung Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, PSI dan Partai Gelora, Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Frans Pekey – H Mansur diusung PKN, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, PBB dan Partai Umat, sedangkan Abisai Rollo – H Rustan Saru diusung PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan Partai Persatuan Indonesia.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menyampaikan 4 kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.

Lanjut dikatakan, tahapan verifikasi telah dilalui 4 pasangan calon dan seluruhnya sesuai administrasi sehingga berkas dinyatakan diterima.

“Jadi hari ini kami sudah menyerahkan berita acara dan salinan surat keputusan KPU, dan diserahkan langsung kepada masing-masing perwakilan tim calon kandidat,”kata Martapina Anggai di Kantor KPU Kota Jayapura, Minggu 22 September 2024.

Sementara Kepala Divisi Teknis penyelenggara KPU kota, Abdullah Rumaf, menjelaskan, setelah penetapan calon maka pada 23 September 2024 dilakukan pencabutan nomor urut pada pukul 18.00 WIT.

“Masing-masing paslon bisa membawa pendukungnya masing-masing 80 orang untuk menyaksikan pengambilan nomor urut yang dilakukan esok hari,”ujarnya.

Setelah pencabutan nomor urut lanjut Abdullah, kemudian jadwal masa tenang dan setiap paslon baru akan melakukan kampanye pada Kamis 26 September 2024 dan akan berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara.

Untuk itu, kata Abdullah, pihaknya memastikan dari 4 paslon yang sudah ditetapkan terdapat anggota legislatif terpilih dalam pemilihan umum Februari 2024 dan dipastikan sudah mengundurkan diri.

“Bahkan, kami pun sudah mengirimkan surat pengunduran diri 3 orang tersebut, yakni 2 orang adalah anggota DPR Papua dan satu orang anggota DPR Kota Jayapura. Surat ke 3 orang ini sudah diproses,”jelasnya. (Tiara).

Leave a Comment