Pasific Pos.com
Headline

KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilgub Papua

Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papu, pada Minggu malam, 22 September 2024 secara resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2024, yang akan berstarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua Periode 2024 – 2029.

Penetapan ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Lemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang berlangsung di Lantai IV ruang rapat Kantor KPU Provinsi Papua, Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Pukul 18.20 WIT.

“Ya sesuai jadwal dan sesuai hasil tahapan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, Minggu 22 September 2024, KPU Papua telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua tahun 2024,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon kepada Pasific Pos ketika di konfirrmasi, Minggu, 22 September 2024, semalam.

Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu adalah Mathius Fakhiri – Aryoko Albeto Ferdinand Rumaropen yang disingkat MARI – YO dan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai atau BTM – YES.

Sebagaimana diketahui, tahapan pencalonan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua diawali dengan proses pendaftaran.

Dimana Mathius Fakiri dan Aryoko Rumaropen mendaftarkan diri pada Rabu 29 Agustus 2024, sekitar pukul 16.41 dengan diusung 15 gabungan partai politik.

Diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia. Dengan jumlah total suara DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 547.453 dan jika dipresentasikan sebesar 85,5%.

Sedangkan Benhur Tomi Mano (BTM) dan Yeremias Bisay juga telah mendaftarkan diri pada hari Kamis 29 Agustus 2024 sekitar Pukul 18:14 WIT, dengan diusung satu partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total jumlah suara sah DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 74.701 suara atau dengan presentase perolehan suara sebanyak 11,7%.

Sementara untuk hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon ini, baik MARI- YO dan BTM – YES dianggap telah memenuhi syarat oleh Kepala RSUD Dok II Kota Jayapura yang diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Pada Kamis, 4 September 2024.

Menyangkut hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua dalam Pilkada 2024 baik dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dinyatakan memenuhi syarat. Demikian juga dengan pasangan Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisay juga dinyatakan memenuhi syarat.

Menyangkut penyerahan persetujuan dan pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua sebagai Orang Asli Papua (OAP). Maka dalam keputusan MRP Papua Nomor 15/ MRP/2024 kepada KPU Provinsi Papua pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 menyatakan kedua pasangan calon ini memenuhi kriteria sebagai Orang Asli Papua.

Dengan melihat kriteria kreteria tersebut, maka keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 180 tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2024, dengan resmi menyatakan kedua pasangan calon ini telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil Gubernur Papua.

Untuk diketahui, setelah penetapan, KPU Provinsi Papua kemudian akan melaksanakan tahapan pemilihan dan penempatan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Papua tahun 2024 yang akan digelar di Kantor KPU Provinsi Papua pada Senin 23 September 2024. (Tiara).

Setelah semua proses tapahan dilalui kedua Paslon gubernur dan wakil gubernur itu, selanjutnya memasuki masa kampanye yang akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. (Tiara).

Leave a Comment