Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menggelar Media Gathering dengan mengusung tema, “Peran media dalam semangat pengawasan partisipatif guna mensukseskan Pilkada 2024″, yang digelar di Cafe Hangover Holtekamp, Kota Jayapura, pada Kamis sore, 12 September 2024.
Kegiatan Media Gathering ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Papua, Hardin Haladin beserta jajarannya, hadir sebagai narasumber Pimpinan Redaksi KabarPapua.com, Syamsuddin Levi serta sejumlah Pimpinan Redaksi lainnya dan puluhan Wartawan.
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan, peran media dalam memberitakan dan menjalankan fungsi pengawasan sangat partisipatif.
“Tapi yang paling penting adalah informasi yang sampai ke masyarakat itu betul dan tepat. Karena publik belum mendapatkan informasi tentang tahapan pilkada itu sudah sampai dimana. Sehingga disitulah peran media,” ujar Hardin.
Oleh karena itu kata Hardin, pihaknya juga sangat setuju jika media dapat berperan aktif dalam pengawasan.
Bahkan ia pun akui, jika peran media ini sangat membantu tugas dan fungsi dari Bawaslu selaku pengawas Pemilu.
“Jadi, kami pun sangat terbantu, termasuk Bawaslu di kabupaten kota itu,” ucapnya.
Sementara itu, sebagai narasumber yang membawakan materi terkait Independensi Media dalam Pemilu, Syamsuddin Levi mengatakan, Independensi media dan pers sangat penting untuk mengaplikasikan kebenaran dan menyingkapi fakta di tengah kontestasi politik yang kian menghangat.
Ia mengatakan, tanpa adanya media menyajikan informasi berkualitas, berimbang, dan akurat, maka publik berpotensi tidak mampu mengambil keputusan tepat.
“Jadi untuk itu, kita mencoba melihat bagaimana Peran dan Etika Media dalam Pilkada 2024 di Papua,”tandas Cunding Levi, sapaan akrabnya.
Dikatakan ada beberapa peran media dalam Pilkada 2024. Pertama, media perlu mengedukasi publik media sebagai pendidik masyarakat bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada pemilih mengenai jalannya pemilu yang benar.
“Jadi, media berkewajiban memberikan informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi perilaku pejabat serta proses pemilu secara luas,” kata Cunding Levi.
Kedua lanjutnya, media juga harus menjadi sarana kampanye yang adil. Kandidat dan partai memiliki hak eksplisit untuk memberikan informasi kepada pemilih mengenai atribut, agenda politik, dan rencana yang diusulkan melalui berbagai alat komunikasi publik, salah satunya media.
Ketiga, media menyediakan forum diskusi. Media bisa berperan menyediakan forum terbuka untuk debat dan diskusi dari para kontestan sehingga pemilih dapat mengetahui kapasitas dari setiap kandidat atau partai yang hendak dipilihnya.
“Media harus mengawasi Pemilu dengan berperan sebagai pengawas dengan menjaga transparansi proses demokrasi. Transparansi yang diperlukan untuk akses ke informasi berarti bahwa pemilih diberikan informasi yang diperlukan dan komprehensif,” paparnya.
Cunding Levi, menambahkan, jika media dan pers harus melaksanakan peranannya dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
“Juga, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” pungkasnya. (Tiara).