Jayapura – Dihari ke tiga, Dr Frans Pekey – Dr H Mansur resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 2024 – 2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Kamis sore, 29 Agustus 2024.
Bahkan dari hasil pemeriksaan berkas dokumen pendaftaran, pasangan Frans Pekey – H Mansur dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Jayapura.
Frans Pekey – Mansur diusung Partai PKN 1 kursi atau suara sah 9.099, PBB suara sah 4.345, Partai Buruh suara sah 5.489, Partai Umat suaara sah 1.034 dan Partai Garuda suara sah 3.390 sehingga total 23.366 suara sah.
“Setelah diterima berkas-berkasnya untuk dilihat dalam aplikasi silon dan selanjutnya peserta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura akan memeriksakan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura. Surat pengantar dari KPU sudah kami serahkan tadi,” kata Ketua KPU Kota Jayapura, Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Martapina Anggai disela sela pemeriksaan pemberkasan.
Usai mendaftar, Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey mengaku bersyukur sebab perjalanan deklarasi hingga mendaftar di KPU Kota Jayapura berjalan dengan lancar.
“Proses pendaftaran telah berlangsung dengan lancar, kemudian KPU melakukan pemeriksaan sesuai aturan. Dan puji Tuhan, Alhamdulillah bahwa dari hasil pemeriksaan berkas dan perolehan suara sah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, termasuk pemeriksaan berkas melalui Silon maupun manual, dinyatakan diterima dan memenuhi syarat,” kata Frans Pekey didampingi Bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Dr H Mansur serta pimpinan partia koalis kepada sejumlah awak media di Media Center KPU Kota Jayapura, Kamis 29 Agustus 2024.
Yang jelas, lanjut Pekey, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan terutama dari aspek administrasi, sehingga jika belum lengkap, tentu akan dilengkapinya
“Termasuk pemeriksaan kesehatan, kami juga sudah siap mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai yang diatur KPU Kota Jayapura,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Frans Pekey menyampaikan terimakasih kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura serta gabungan partai pengusung Koalisi Kota Jayapura Sejahtera, termasuk para pendukung, relawan dan simpatisan.
Namun ada yang beda dari kedua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura ini dari Paslon sebelumnya, sebab waktu pemeriksaan dokumennya itu tidak memakan waktu lama. Hanya sekitar 15 menit saja.
Frans Pekey mengaku jika itu dilakukan LO dan admin dari partai pengusung dan mereka kerja cerdas dan cepat, meski dalam waktu yang singkat.
Soal memilih wakilnya Dr Mansur, lantaran sebelumnya bersama dengan bakal calon wali kota yang lain, Frans Pekey mengaku jika mungkin karena jodoh.
“Ya, mungkin itu karena kita jodoh kali ya,”ucapnya dengan nada bercanda.
Apalagi Frans Pekey dan Mansur merupakan birokrat murni dengan masa kerja yang lebih dari 30 tahun.
“Pak Mansur malah lebih senior lagi. Saya 30 tahun, tapi pak Mansur malah sudah 35 tahun. Pengalaman birokrasi pemerintahan yang sangat panjang dan jabatan yang diduduki kami berdua hampir sama. Bahkan pernah jadi Kepala Bappeda, Keuangan dan lainnya,” ungkap Pekey.
“Jadi, saya pikir ini pasangan yang kami berdua sangat cocok. Pengalaman yang kami miliki, itu yang akan kami abdikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura,” sambung mantan Pj Wali Kota Jayapura dua tahun ini.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Dr H Mansur menambahkan, jika dirinya pun bersyukur, sebab persyaratan calon dan pencalonan pasangan Frans Pekey – Mansur telah diterima KPU.
“Untuk itu, kita akan terus berdoa pada tahap pertama ini dan selanjutnya. Kita semua kerjasama partai pendukung dan relawan. Yang jelas, siap bertekad maju untuk Kota Jayapura Sejahtera,” tandas H. Mansur yang juga merupakan Ketua KKSS Provinsi Papua. (Tiara).