Pasific Pos.com
Kota Jayapura

BMD-DIPO Mendaftar di KPU Kota Jayapura

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menyerahkan tandaterima pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir - Dipo Wibowo kepada Ketua Tim Koalisi, Bolivar Singgalingging. (Foto Tiara).

Jayapura – Bakal Calon Wali Kota Jayapura dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura 2024 – 2029, Boy Markus Dawir (BMD) – Dipo Wibowo resmi mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, pada Kamis , 29 Agustus 2024.

Bahkan, BMD – DIPO mengaku siap bertarung dalam konstestasi Pilkada Kota Jayapura, Periode 2024 -2029, pada 27 November mendatang.

Sekedar diketahui, dari pemeriksaan berkas pendaftaran itu, pasangan BMD – Dipo ini, resmi diterima oleh KPU Kota Jayapura dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Jayapura.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran dinyatakan diterima,” tandas Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai.

Usai mendaftar, Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir kepada wartawan mengakui telah mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, bahkan dokumen pendaftaran itu, telah diterima berkasnya oleh KPU.

Untuk itu, ia menyampaikan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Jayapura yang telah menerima berkas pendaftaran BMD – Dipo.

“Intinya, pasangan kami BMD – Dipo target utama bagaimana rakyat di Kota Jayapura merasa nyaman tinggal di dalam kota ini. Itu yang penting, kalau sudah nyaman, maka yang lain kita bisa urus dan selesaikan untuk seluruh warga di kota ini,” tegas BMD.

Tak hana itu, BMD pun akui ada beberapa catatan dan meminta kepada KPU serta Bawaslu Kota Jayapura terkait dengan DPT Kota Jayapura yang masih amburadul sampai Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

“Untuk itu, kami tekankan kepada KPU dan Bawaslu agar dalam Pilkada pada November 2024, baik Pemilihan Wali Kota Jayapura dan Pemilihan Gubernur Papua di Kota Jayapura, agar menyajikan DPT sesuai dengan domisili, sehingga tidak lagi warga di RT 01 Kelurahan Entrop tapi ditaruh di RT lain. Ini tidak boleh,” ujar BMD mengingatkan.

Terkait dengan hal itu, BMD meminta KPU dan Bawaslu menyajikan data DPT dengan baik, sehingga Pilkada Kota Jayapura dan di Papua untuk suara Kota Jayapura, betul-betul warga yang berdomisili di kota ini dan DPT sesuai dengan domisili.

“Selain itu, kami juga meminta agar yang masih ada nama adat, orang mati dan lainnya dalam DPT, agar KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memperbaiki data agar jelas, jangan main terus dengan data abal-abal dari pemilu ke pemilu,”tegasnya.

“Jangan kita buat terus rakyat bergesekan dengan rakyat, akibat ulah dari oknum penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Oleh karena itu, BMD berharap tidak terulang lagi adanya oknum RT, oknum KPPS bisa menjual undangan, oknum anggota PPD bermain.

“Karena pengalaman caleg-caleg di Pileg lalu, tiba-tiba suara di PPD bisa hilang. Nah, ini kan aneh. Kami harapkan KPU dan Bawaslu Kota Jayapura dalam rangka Pilkada 27 November 2024 nanti, dipastikan data kita yang akurat,” tekannya.

Sementara itu, bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Dipo Wibowo mengucap syukur, lantaran berkas pendaftaran BMD – Dipo telah diterima KPU Kota Jayapura.

“Jika ada kekurangan sedikit, kita akan perbaiki yang berhubungan dengan KPU. BMD – Dipo kita pastikan siap untuk maju, maju, maju dan menang. Itu harapan kita. Merdeka,” imbuhnya.

Masih ditempat yang sama, Ketua Koalisi BMD – Dipo Bolivar Singgalingging menambahkan jika partai koalisi pendukung BMD – Dipo sudah diterima oleh KPU Kota Jayapura dan syarat pencalonan sudah diterima.

“Jadi, mungkin ke depan tinggal syarat calon yang akan kami tambahkan, seperti kesehatan dan lainnya. Intinya syarat pencalonan hari ini sudah beres,” jelasnya. (Tiara).

Leave a Comment