Pasific Pos.com
Headline

Pasangan Mari – Yo Dipastikan Daftar ke KPU Pada 29 Agustus

Pasangan Bakal Calon Gubernur – Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhir – Aryoko Rumaropen (Mari – Yo).

 

 

Jayapura – Pasangan Bakal Calon Gubernur – Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari – Yo) dipastikan akan mendaftar ke kantor KPU Papua, pada Kamis 29 Agustus 2024 besok.

Kepastian ini disampaikan Steve Mara, selaku Juru Bicara pasangan Mari – Yo dalam rilis tertulisnya, Rabu (28/08/2024).

“Rapat koalisi partai politik telah dilakukan di Jayapura pada Selasa malam, dan Koalisi telah memutuskan untuk mendaftarkan pasangan calon Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Steve.

Diketahui pasangan Mari – Yo diusung 17 partai koalisi terdiri dari partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Perindo, PAN, PKB, Gerindra, PSI, PPP dan tujuh partai nonseat yaitu partai Buruh, Gelora, Hanura, Garuda, PBB, PKN dan Ummat.

Steve mengatakan, pendaftaran akan dilakukan jam 14.00 WIT. Sebelum pelaksanaan pendaftaran ke KPU, Tim Pemenangan Mari – Yo, akan melaksanakan deklarasi terlebih dahulu bersama para pendukung yang tergabung dalam relawan.

“Deklarasi akan dilaksanakan dan disana kami juga sediakan panggung hiburan untuk masyarakat pendukung setia Mari- Yo,” jelas Steve.

Selanjutnya Tim Pemenangan juga mengundang masyarakat Papua untuk ikut bersama-sama mengantarkan pemimpin pembawa perubahan Mari – Yo, ikut menikmati panggung hiburan, dan mendoakan semua proses pendaftaran agar dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Steve Mara juga menegaskan bahwa Koalisi Tim pemenangan yang terbentuk sangat solid, relawan dilapangkan juga sangat mendukung masa pencalonan, deklarasi, hingga pendaftaran.

“Kami yakin bahwa Mario – Yo siap menang dan siap membawa perubahan bagi Papua yang lebih baik,” tegasnya.

Pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah memasuki tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masing-masing pasangan calon diseluruh daerah di Indonesia diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Tahapan pendaftaran ini harus dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah untuk mendaftar, baik calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, hingga calon Gubernur/Wakil Gubernur.

Pasangan calon dari dukungan partai politik atau koalisi partai politik diperkenankan untuk mendaftar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU. (TIM)

Artikel Terkait

Mathius Fakhiri Akui Ziarah ke Makam Ondofolo dan Penginjil di Ifar Besar Sudah Diniatkan Saat Nyatakan Maju Pilkada Papua

Jems

Hadiri Temu Sapa Komjen Fakhiri, Jhon Manangsang Wally Sebut MDF Sosok Pemimpin yang Membawa Kesejukan

Jems

Banyak Berkontribusi Kepada Masyarakat Maluku, Ikemal Deklarasi Dukung Mari Yo

Jems

Ajak Warga Papua Pilih MDF, Hengky Jokhu: Dari Dua Kandidat Gubernur Mathius D Fakhiri Lebih Bagus

Jems

Jelang Pilkada Papua Mari- Yo Rayakan Maulid Nabi Bersama Umat Muslim, MDF: Tetap Jaga Toleransi Beragama

Jems

Didampingi Tokoh Adat, Pasangan Mari-Yo Ziarah ke Makam dan Situs Keagamaan di Enggros-Tobati

Jems

Tokoh adat dan Masyarakat Deklarasi Kembali Kepada Pancasila Dan UUD 1945

Jems

Jadi Korban Isu SARA, Jubir Paslon MARI-YO Ingatkan Politik Identitas Tidak Akan Membangun Papua

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Leave a Comment