Pasific Pos.com
Headline

Buntut Pemberhentian 3 Komisioner Toilikara, Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa

 

Jayapura – Pemberhentian sementara 3 Komisioner KPU Tolikara, dan juga mengabaikan surat dari KPU RI terkait penginputan Panitia Pemilihan Distrik se- Kabupaten Tolikara, akhirnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan di Wamena Kabupaten Jayawijaya menjadi sasaran amukan massa, pada Rabu pagi, 14 Agustus 2024.

Insiden pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan itu dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se- Kabupaten Tolikara (FOLMAPB) dilaporkan membakar gedung yang disewa sebagai kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang berlokasi di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Aksi ini terjadi 2 hari setelah FOLMAPB menggelar demonstrasi di Kantor KPU Papua Pegunungan, pada Senin 12 Agustus 2024.

Dalam aksi tersebut, FOLMAPB menuntut KPU RI dan KPU Papua Pegunungan untuk meninjau ulang keputusan pemberhentian tiga komisioner KPU Tolikara.

FOLMAPB menilai pemberhentian tersebut dapat menghambat proses pendaftaran Pilkada yang sedang berlangsung. Mereka juga meminta pembatalan Keputusan KPU No. 1103 tahun 2024 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan anggota KPU Kabupaten Tolikara periode 2024-2029.

Padahal, sebelum insiden pembakaran, FOLMAPB telah mengingatkan bahkan mengancam akan membakar kantor KPU jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut KPU Provinsi Papua Pegunungan harus bertanggung jawab atas pemberhentian sementara tersebut dan meminta agar KPU RI segera mengaktifkan kembali KPU Kabupaten Tolikara.

Sekedar diketahui, dari insiden itu, akhirnya sebanyak 81 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang diduga ikut dalam aksi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua telah diamankan pihak kepolisian. (Tiara).

Leave a Comment