Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu Serahkan Petisi Penolakan Calon Bupati Non-OAP ke Komisioner KPU

Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu saat menyerahkan petisi penolakan ke dua kepada Komisioner KPU Kabupaten Sarmi, Syahril di Kantor KPU Sarmi, 12 Agustus 2024. (Foto Tiara).

SARMI – Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh Paguyuban Nusantara di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua menyerahkan petisi penolakan ke dua kepada Komisioner KPU Kabupaten Sarmi, Syahril.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu ini, beberapa pekan lalu juga telah melakukan aksi demo damai dengan tujuan yang sama, yaitu menolak pencalonan Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni yang akan maju sebagai calon Bupati di Kabupaten Sarmi.

Petisi penolakan tersebut diserahkan secara langsung di kantor KPU Kabupaten Sarmi pada Senin siang, 12 Agustus 2024.

Petisi ke-2 ini berisi 10 poin, dengan beberapa poin yang disampaikan secara tegas. Salah satu poin utama adalah penolakan terhadap pencalonan Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni yang akan maju sebagai calon Bupati Sarmi.

“Seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sarmi menolak dengan tegas kepada Ibu Yanni sebagai calon Bupati Sarmi,” tegas Abner Niniwen sebagai Orator aksi demo damai tolak Yanni jadi Bupati Sarmi.

Selain itu, Koalisi juga dengan tegas meminta kepada DPC, DPD, dan DPP partai politik di tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat untuk tidak memberikan rekomendasi dan B1KWK partai kepada calon Bupati Sarmi yang bukan Orang Asli Papua (OAP), terlebih khusus yang bukan orang asli Sarmi.

Bahkan secara khusus, Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu juga menyampaikan permintaan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra. “Kami meminta agar dapat memberikan rekomendasi dan B1KWK kepada calon Bupati Sarmi yang benar-benar OAP, terlebih khusus orang asli Sarmi,” tegas salah satu koordinator lapangan.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu berharap, aspirasi mereka dapat menjadi bahan pertimbangan dan dijawab sesuai harapan masyarakat Sarmi. Aksi ini menunjukkan kuatnya tuntutan masyarakat lokal untuk memiliki pemimpin dari kalangan OAP dalam Pilkada 2024 mendatang. (Tiara).

Sekedar diketahui, setelah aspirasi itu diserahkan oleh Ketua Dewan Adat Sarmi, Bapak B. Cawem yang diterima Syahril yang merupakan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi, kemudian selanjutnya aspirasi Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu ini langsung diserahkan ke KPU Provinsi Papua, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Berikut nama nama Korlap Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu yakni : Korlap I Dolfinus Wemey, ST, Korlap II Ones Tiris, ST, Korlap III Jhon Samoa, Korlap IV Erik Bairi dan Korlap V Mustar Mansoben. (Tiara).

Leave a Comment