KARUBAGA – Anggota PPD yang tergabung dalam Forum Panitia Pemilihan Distrik (Form PPD) se- Kabupaten Tolikara melakukan aksi demo damai di Kantor KPU Tolikara, Rabu, 7 Agustus 2024 lalu.
Aksi demo damai ini dilakukan lantaran Sekretaris dan Bendahara KPU Tolikara, hingga hari ini belum juga membayarkan honor atau hak hak PPD se- Kabupaten Tolikara sejak mereka dilantik.
Berbuntut dari itu semua, maka Forum Panitia Pemilihan Distrik se Kabupaten Tolikara, yang dipimpin Maiton Gombo, SH sebagai Koordinator Lapangan, menggelar aksi demo damai serta menyampaikan sejumlah tuntutan.
Adapun tuntutan yang disampaikan kepada pihak KPU Tolikara yakni pertama, meminta Sekretaris KPU dan Bendahara KPU Kabupaten Tolikara untuk segera membayarkan hak-hak mereka. Yaitu honor PPD se- Kabupaten Tolikara.
Kedua, Sekretariatan KPU Kabupaten Tolikara diharapkan segera menjadwalkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi PPD yang sudah dilantik di seluruh Kabupaten Tolikara.
Ketiga, meminta kepada KPU Kabupaten Tolikara untuk segera melantik PPS se-Kabupaten Tolikara.
Keempat, jika Sekretaris KPU dan Bendahara KPU Kabupaten Tolikara tidak membayarkan hak-hak kami, maka langkah selanjutnya adalah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, karena tindakan tersebut dapat menghambat agenda nasional, khususnya Pilkada 2024.
“Kelima, kami menilai bahwa Sekretaris KPU Tolikara tidak mampu mengendalikan operator dan staf KPU Tolikara dengan baik,” tandas Maiton Gombo, SH sebagai koordinator lapangan.
Bahkan, Maiton Gombo akan meminta bantuan pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolres Tolikara, Kompol Irianto John, S.Sos, MH untuk menjembatani aspirasi PPD terhadap KPU yang saat ini berada di tempat.
Hal ini diungkapkan oleh Maiton Gombo dalam upaya mencari solusi terkait tuntutan yang disampaikan.
Sementara itu, Kapolres Tolikara, Kompol Irianto Jhon, S. Sos, MH mengucapkan terimakasih kepada anggota PPD yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama pelaksanaan demo damai berlangsung.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Tolikara menegaskan bahwa hal hal terkait tuntutan anggota PPD akan disampaikan kepada KPU agar tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan tertib.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan alasan ketidakhadiran pihak KPU di Tolikara saat ini, disebabkan karena tugas mereka (KPU) Tolikara dalam mengurus berbagai permasalahan dalam penghitungan ulang surat suara (PUSS) pada Pemilu kemarin, khususnya untuk legislatif pada distrik Geya Kabupaten Tolikara.
Oleh karena itu, Kapolres Tolkara Kompol Irianto Jhon, S. Sos, MH meminta kepada anggota PPD untuk dapat memaklumi keadaan tersebut.
Dengan demikian, Kapolres Tolikara berharap anggota PPD dapat memberikan waktu untuk mengkoordinasikan tuntutan mereka kepada pihak KPU, sehingga hak-hak atau tuntutan PPD dapat segera dipenuhi.
“Diharapkan pelaksanaan Pilkada yang akan jatuh pada 27 November 2024 mendatang, semua dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” harap Kapolres Tolikara itu. (Tiara).