Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Realisasi Masih Rendah, DJPb Papua Dorong Penggunaan Pagu Belanja Pariwisata

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Papua, Sigit Purnomo. (Foto : Sari)

Jayapura – Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam mencapai sasaran prioritas dan peningkatan layanan publik serta dukungan operasional kepariwisataan, telah dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pariwisata.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Papua, Sigit Purnomo mengatakan, DAK terdiri dari DAK Fisik bidang Pariwisata dan DAK Nonfisik-Dana Pelayanan Kepariwisataan. Hingga 28 Juli 2024, DAK Fisik telah disalurkan sebesar Rp10,94 miliar atau 20,32 persen dari pagu sebesar Rp53,86 Miliar pada 8 Pemda mitra kerja.

“DAK Fisik bidang Pariwisata digunakan dalam rangka pembangunan Amenitas dan Atraksi kawasan wisata budaya dan perkotaan, pembangunan Amenitas dan Atraksi kawasan wisata bahari dan perairan, pembangunan Amenitas dan Atraksi kawasan wisata perdesaan dan Desa Wisata,” jelas Sigit dalam kegiatan Diseminasi LPP Papua di gedung Bank Indonesia di Kota Jayapura, Selasa (30/7/2024).

Sementara, DAK Non Fisik telah disalurkan seluruhnya untuk tahap I sebesar Rp5,32 miliar atau 48,37 persen dari pagu sebesar Rp11,01 miliar pada 8 Pemda Mitra Kerja dengan memperhitungkan potongan atas Sisa Dana pada RKUD.

“Untuk DAK Nonfisik-Dana Pelayanan Kepariwisataan digunakan dalam rangka mendukung operasional layanan kepariwisataan di daerah. Sinergi pembiayaan antara dukungan sarpras melalui DAK Fisik dan dukungan operasional melalui DAK Nonfisik dilakukan dalam rangka pencapaian sasaran prioritas nasional di daerah,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, DAK bidang Pariwisata sangat diperlukan untuk pembangunan kepariwisataan Indonesia khususnya peningkatan kualitas tata kelola destinasi pariwisata dan kapasitas sumber daya manusia bidang pariwisata.

Realisasi DAK bidang pariwisata di Tanah Papua antara lain untuk :

Kabupaten Asmat (Papua Selatan)

Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Budaya dan Perkotaan direncanakan sebesar Rp8,8 miliar yang diprediksi dapat menyerap 120 tenaga kerja antara lain untuk fasilitas umum yaitu, tempat parkir dan toilet, kemudian, pembangunan panggung kesenian atau pertunjukan atau Amphiteater (Plaza Amphiteater).

Kabupaten Kepulauan Yapen (Papua)

Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Bahari dan Perairan direncanakan sebesar Rp5,5 miliar yang diprediksi dapat menyerap 62 tenaga kerja antara lain untuk fasilitas aksesibilitas seperti Boardwalk, Jalur Pejalan Kaki, dan Lampu Taman Solar Cell, fasilitas mitigasi bencana alam yaitu pembangunan talud dan fasilitas kondisi darurat bencana alam serta fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata yaitu, pembangunan Menara Pandang.

Kabupaten Merauke (Papua Selatan)

Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Budaya dan Perkotaan direncanakan sebesar Rp4,1 miliar yang diprediksi dapat menyerap 80 tenaga kerja antara lain untuk fasilitas umum yaitu, tempat parkir dan toilet, fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata yaitu, Plaza area Pengunjung, Menara Pandang, kios kuliner, kemudian fasilitas kebersihan yaitu bangunan TPS dan tempat sampah taman Outdoor Metal Wooden.

Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Budaya dan Perkotaan direncanakan sebesar Rp9,0 miliar yang diprediksi dapat menyerap 50 tenaga kerja antara lain untuk  bangunan Tourist Information Center, dan Penataan Lanskap, fasilitas aksesbilitas yaitu proses kreasi, produksi distribusi dan konservasi ekonomi kreatif serta fasilitas Rekreasi (Dermaga Wisata)

Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan)

Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Budaya dan Perkotaan direncanakan sebesar Rp9,6 Miliar yang diprediksi dapat menyerap 60 Tenaga Kerja antara lain untuk bangunan Tourist Information Center, fasilitas rekreasi yaitu, Plaza Kuliner, Menara Pandang, dan Kios Cinderamata serta pusat kreasi destinasi pariwisata.

Sigit menambahkan bahwa Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran belanja fungsi  pariwisata untuk tahun 2024 sebesar Rp6,33 miliar, namun hingga Juni 2024, realisasinya baru mencapai Rp283 juta hingga posisi Juni 2024.

“Pagu belanja pariwisata yang meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemda. Realisasinya masih sangat kecil, bisa digenjot lagi karena alokasi dana untuk sektor pariwisata tahun ini naik empat kali lipat,” jelasnya.

Sigit menyebut, pada 2023, pagu belanja fungsi pariwisata sebesar Rp1,72 miliar, realisasi mencapai Rp1,63 miliar. (Zulkifli)

Leave a Comment