Jayapura – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun resmi melantik Suzana Wanggai sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen menggantikan pejabat lama Wilem Manderi, di Aula Kantor Gubernur Dok II, Kota Jayapura, Senin (29/7/2024).
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, agenda pelantikan kemudian membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Ditutup dengan pemasangan tanda dan pin jabatan.
Dalam sambutannya, PJ. Gubernur Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta pejabat Bupati Yapen, Sunaza Wanggai untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan undang-undang yang berlaku terutama pelaksanaan pilkada menjadi perhatian sehingga pilkada berlangsung aman dan lancar, PJ memiliki tugas menjaga agar ASN netral
Penjabat Bupati Suzuna Wanggai menyatakan siap menjalankan instruksi pimpinan. “saya siap menjalankan tugas yang diamanatkan Mendagri serta bapak Gubernur,” tegasnya.
Ia mengatakan, tughas tugas pokok yang harus dilaksanakan adalah tugas urusan Pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kemudian memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Serta memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 mendatang.
“Serta yang terpenting adalah menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara. Tetapi Penjabat Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah. Antara lain, program penanganan stunting dan gizi serta pengendalian inflasi,” ucapnya.