Timika – Pj gubernur Papua Pegunungan Felix Vernando Wanggai
telah menetapkan program kerja selama masa transisi dari penjabat gubernur ke gubernur defenitif.
Felix Wanggai, di Timika mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 12 roadmap yang harus ditunaikan selama masa transisi ini. Diawali dari penyiapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat organisasi, pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), penyiapan lahan Kantor Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan penyiapan kerangka perencanaan dasar.
“12 road map ini disiapkan dan berbeda dari pj gubernur lainnya di provinsi se-Tanah Papua karena posisi dasar kita adalah sebuah Daerah Otonom Baru (DOB),”ujar Velix.
Sebagai Penjabat yang sama dengan 38 provinsi lain di Indonesia, ia juga ditugaskan oleh presiden untuk menunaikan agenda nasional di Indonesia baik isu tentang penanganan stunting, inflasi, pengangguran, pengelolaan APBD yang lebih baik dan isu kesehatan.
Dijelaskannya pula bahwa propinsi Papua Pegunungan tidak memiliki lautan sehingga semua ketergantungan dengan menggunakan akses pesawat. Sehingga tidak dapat dipungkiri harga barang sangat tinggi. Dengan tingkat kemahalan yang tinggi inilah menjadi pekerjaan rumah untuk menurunkan tingkat kemahalan.
“Sehingga yang kami selalu tekankan bahwa walaupun ada 10 prioritas tetapi ada konteks lokalitas yang harus dipertimbangkan,”ungkap Felix.
“Kami diberi amanah untuk membantu narasi yang positif, optimisme, pembangunan di daerah yang tertinggal dan konflik, jadi pesan itu PR bagi kami. Kami ingin membangun sebuah perubahan dari isu kekerasan menjadi perdamaian, kemudian konflik menjadi semangat kompetisi,” ujarnya.
Felix Wanggai menegaskan bahwa pihaknya melakukan peleletakkan dasar untuk memulai dengan perkembangan yang berbeda-beda. Seperti pada kawasan yang nanti dijadikan lahan KIPP, saat ini sudah dilakukan upaya pelepasan tanah adat dan proses sertifikasi lahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta pengisian SDM dan perangkat organisasi.
Guna mendukung semua kegiatan pembangunan ini, telah dibuat peraturan gubernur (Pergub) rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan termasuk RPJMD untuk gubernur terpilih, jadi kita telah lalui dengan konteks persoalan yang berbeda-beda dari 12 agenda.