Jakarta – Sebagai langkah awal untuk pengamanan terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pada Kamis (6/6/2024) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Proyek Strategis Nasional (PSN).
PPS adalah bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.
Kegiatan entry meeting digelar dengan agenda pemaparan detail sistem kelistrikan Manokwari serta detail pembangunan proyek dan diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam pemaparannya, General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kunjtoro Adi menyampaikan bahwa saat ini PLN UIP MPA tengah melaksanakan pembangunan 2 Proyek Strategis Nasional di Manokwari, Papua Barat.
“Dua proyek strategis tersebut diantaranya GI 150 kV 2 x 30 MVA Manokwari dan SUTT 150 kV PLTMG Manokwari – GI Manokwari. Melalui kegiatan entry meeting dan penandatanganan pakta integritas ini, dua proyek tersebut akan dikawal penyelesaiannya oleh Kejaksaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024).
Harapannya, dengan adanya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini dapat menjawab keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Manokwari serta mendukung kebutuhan pengembangan industri di daerah tersebut.
Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional yakni Gardu Induk (GI) 150 kV 2 x 30 MVA Manokwari dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Manokwari – GI Manokwari yang dikerjakan oleh PLN UIP MPA telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dengan adanya Pengamanan Pembangunan Strategis dibawah Direktorat D Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara perdata, administrasi maupun pidana serta meminimalisir adanya praktik penyimpangan agar dapat berjalan dengan lancar sesuai target.
“Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, PLN dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Terakhir, Katarina mengucapkan terima kasih kepada PLN, khususnya PLN UIP MPA karena telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Setelah dilakukan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada General Manager PLN UIP MPA.
Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis pada Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi selaku pemohon PPS dengan didampingi oleh Executive Vice President Bantuan Hukum PT PLN (Persero), Lindasari Handayani dan disaksikan langsung oleh Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Katarina Endang Sarwestri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit ESDA dan IPTEK Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Agus Eko Purnomo, Vice President Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Wijayanto Nugroho, Manager Hukum Papua, Louisa Bofe serta Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Abas Joni Wibowo.