Sekretaris yang juga Ketua Tim Pendaftaran Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PPP Kabupaten Jayapura H. Abdul Syukur didampingi dua anggota tim lainnya ketika menerima berkas pendaftaran dari Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jayapura Alpius Toam di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Jayapura, Jumat (3/5/2024).
Sentani – Alpius Toam menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Jayapura kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jayapura.
Demikian disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura Muhammad Akbar melalui Sekretaris DPC PPP Kabupaten Jayapura H. Abdul Syukur di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Jayapura, Jumat (3/5/2024).
Dikatakan, sejak dibukanya pendaftaran bakal calon bupati – wakil bupati pada Kamis 2 Mei hingga jumat 3 Mei (hari ini-Red), sudah ada 12 bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir.
“Namun dari 12 bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, baru Alpius Toam yang mengembalikan kepada kami selaku tim penjaringan. Beliau jadi orang pertama yang serius mengembalikan formulir pendaftaran,” ungkap Syukur.
Diketahui bakal calon bupati yang telah mengambil formulir namun belum mengembalikan diantaranya Joop Suebu, Jan Jaap Ormuseray, Hermes Felle, Origenes Kaway, Hana Hikoyabi, Ted Jones Mokay dan Billy Suwae. Sementara untuk bakal calon wakil bupati diantaranya H. Sakaruddin, Mulyono, Supardi dan Giri Wijayantoro.
“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada bakal calon yang lain untuk segera mengembalikan formulir pendaftaran. Karena dengan mengembalikan formulir pendaftaran, menunjukan bahwa bakal calon tersebut serius untuk mendapatkan dukungan PPP,” imbaunya.
Pria yang juga ketua tim pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini menegaskan, membuka diri untuk siapa saja putra-putri terbaik Kabupaten Jayapura yang ingin datang mengambil dan mengembalikan berkas formulir pendaftaran.
Dia juga menjelaskan mekanisme saat pendaftaran, dimana setelah mendaftar melalui DPC, baru kemudian dibawa pada rapat-rapat ditingkat DPC. Setelah itu, akan dilakukan proses verifikasi dan penilaian dari tim pendaftaran dan penjaringan di internal PPP, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat DPP PPP di Jakarta.
“Jadi mekanismenya sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan juga petunjuk teknis (Juknis) DPP PPP. Yang mana, bakal calon yang sudah mendaftar secara resmi melalui DPC, akan diverifikasi dan dilakukan penilaian oleh tim pendaftaran penjaringan. Kemudian DPC akan mengusulkan minimal tiga nama ke DPW dan DPP PPP,” jelas Syukur.