Jayapura – Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut, peredaran minuman keras atau miras dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmo tetap menjadi atensi pihaknya selama bulan suci Ramadan ini.
Kapolresta mengatakan, swiping miras terus dilakukan, terlebih peredarannya yang dijual tidak sesuai tempatnya atau secara ilegal.
“Selain itu, miras oplosan juga menjadi target kami, karena sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan bahkan tindak pidana di Kota Jayapura,” kata Kapolresta melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).
Kapolresta mengatakan, angka lalulintas selama Ramadan ini yang dilatarbelakangi miras mengalami penurunan jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.
Sementara untuk potensi gangguan Kamtibmas yang masih harus diantisipasi yaitu curanmor yang masih tinggi angkanya jika dievaluasi. “Saya sudah sampaikan ke jajaran untuk tingkatkan pengawasan serta razia terutama pada jam rawan,” ujarnya.
Kapolresta mengatakan, saat mudik lebaran, potensi gangguan Kamtibmas seperti pencurian di rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya serta kebakaran akibat pemilik lupa mematikan perapian yang digunakan untuk memasak.
Dia pun mengimbau masyarakat tetap menjaga kondufitas Kamtibmas untuk kepentingan dan kenyamanan bersama.
“Tetap bersinergi dan solid bersama aparat keamanan baik Polri maupun TNI, bila terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungi call center Kepolisian yang ada,” pungkasnya.