Jayapura – Dua personil pos polisi Ndeotadi 99 distrik Baya Biru kabupaten Paniai, meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Rabu (20/03/2024)
Diketahui saat itu beberapa personil Polisi melaksanakan pengamanan hellypad 99 CO 53M 644835 9601800, tiba tiba terjadi penembakan terhadap personel yang melaksanakan pengamanan Hellypad 99.
Saat itu juga diketahui bahwa Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan jabatan Ba Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99 dan Bripda Sandi Defrit Sayuri jabatan Ba Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99, terkena tembakan di bagian dada sebelah kiri. Keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Diduga kuat bahwa pelaku penembakan terhadap 2 (dua) personel Pos Polisi Ndeotadi 99 adalah anggota KKB pimpinan Aibon Kogoya yang sudah berada di Lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 sejak tanggal 13 Maret 2024.
Barisan KKB Aibon Kogoya sudah memberikan ancaman akan melakukan aksi penyerangan terhadap Pos Polisi Ndeotadi 99 beserta Personel Pos polisi Ndeotadi 99.
Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa serangan penembakan itu diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sementara itu, Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, saat dihubungi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
“Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.