Wujudkan Peran Agent Of Chance Mahasiswa Optimalisasi JKN
Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) GKI I.S Kijne untuk mendaftarkan mahasiswanya yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Deny Jermy Eka Putra Mase mengatakan bahwa MoU ini merupakan upaya optimalisasi Program JKN bagi mahasiswa dan perluasan kepesertaan JKN di lingkungan civitas akademika STFT GKI I.S Kijne.
“Kerja sama ini dapat berlangsung berkat kolaborasi dan sinergisitas yang apik dengan pihak STFT GKI I.S Kijne. MoU ini dapat mensukseskan peningkatan capaian Universal Health Converage (UHC) yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura,” ujar Deny, Kamis (8/2/2024).
Deny mengungkapkan harapan yang besar kepada mahasiswa STFT GKI I.S Kijne agar bisa menjadi agent of change dalam mensukseskan program JKN. Ia menuturkan di perkembangan zaman saat ini, khususnya bagi generasi Z (Gen Z) memiliki pengaruh yang kuat dalam menyebarluaskan informasi positif kepada masyarakat.
“Gen Z saat ini menduduki peran yang strategis, dikarenakan memiliki kemampuan yang sangat dinamis dan adaptable terhadap perkembangan zaman. Manfaat JKN untuk melindungi hak kesehatan dan mendapat pelayanan kesehatan dapat terdistribusi dengan baik dan cepat melalui beragam kanal sosial media,” kata Deny.
Turut hadir Kepala Sekolah STFT GKI I.S Kijne, Pdt. Sientje Latuputty, D.Th. yang menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan STFT GKI I.S Kijne telah berlangsung sejak tahun 2017.
Sientje, menjelaskan bahwa kerja sama pada awalnya mendaftarkan para pengajar dan karyawan, selanjutnya pada tahun 2024 barulah pihak sekolah mendaftarkan mahasiswanya.
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah berlangsung hampir delapan tahun. Kerja sama ini kami lakukan untuk melindungi karyawan dan mahasiswa yang belum memiliki jaminan kesehatan, sehingga kami bantu daftarkan menjadi peserta JKN,” ungkap Sientje pada Jumat, 2 Februari 2024.
Selain yang belum terdaftar JKN, Sientje juga menyebutkan kerja sama ini juga membantu karyawan dan mahasiswa yang sudah terdaftar JKN, namun memiliki status non aktif. Ia menuturkan bahwa pihak sekolah memiliki tanggung jawab atas hak kesehatan pegawai dan mahasiswanya, agar seluruh civitas akademi STFT GKI I.S Kijne dapat terlindungi dari risiko kesehatan.
“Per Februari 2024, berdasarkan MoU kami telah memberikan data mahasiswa kepada BPJS Kesehatan untuk diverifikasi status kepesertaan yang belum terdaftar JKN maupun sudah terdaftar tapi statsunya non aktif. Alhasil, ditemukan sebanyak 217 mahasiswa atau karyawan yang belum terdaftar atau berstatus non aktif,” sebut Sientje.
Sientje menyampaikan dari data 217 orang tersebut, sebanyak 157 orang berhasil didaftarkan dan 60 orang lainnya sedang terkendala validasi. Ia mengatakan langkah selanjutnya pihak STFT GKI I.S Kijne akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar bisa mendaftarkan seluruh civitas akademika STFT GKI I.S Kijne terlindungi seratus persen oleh Program JKN.
“Diharapkan dengan dijaminkannya mahasiswa STFT GKI I.S Kijne menjadi peserta JKN, dapat memberikan kemudahan untuk mengakses pelayanan kesehatan. Terlebih lagi, hal ini pernah dialami oleh beberapa mahasiswa yang sakit, lalu berobat dengan biaya cukup mahal dikarenakan belum memiliki jaminan kesehatan,” Ungkap Sientje.
Sientje mengimbau kepada seluruh lembaga dan sekolah atau kampus lainya yang berada di Jayapura agar segera mendaftarkan seluruh anggotanya menjadi peserta JKN. Menurutnya, proses pendaftaran dan pelayanan kesehatan yang didapatkan sangat mudah, cepat, dan setara.