Untuk Mendorong Pembangunan Wilayah
Manokwari – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) lakukan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk mengkoordinasikan langkah mitigasi serta pendampingan hukum demi pembangunan infrastruktur kelistrikan yang ada di wilayah Papua Barat. Adapun pembangunan infrastruktur tersebut merupakan upaya PLN dalam meningkatkan keandalan kelistrikan demi kepentingan umum.
General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan bahwa saat ini PLN sedang melakukan upaya pembangunan proyek di Manokwari antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Manokwari 20 Mega Watt yang berlokasi di Distrik Manokwari Selatan, Gardu Induk (GI) Manokwari berkapasitas 30 MVA yang berlokasi di Distrik Manokwari Barat dan proyek jaringan listrik tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Manokwari – GI Manokwari.
“Salah satu proyek kami yakni pembangunan SUTT 150 kV sebanyak 38 tapak tower di Manokwari ini sedang dalam proses pembangunan rangkaian infrastruktur kelistrikan, ini tentu sangat dibutuhkan pendampingan dari Kejati Papua Barat agar pelaksanaan terselesaikan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” kata Wisnu, Kamis (1/2/2024).
“Tentu upaya proyek kelistrikan ini dalam meningkatan keandalan kelistrikan akan berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat. Untuk itu, kami terus berupaya untuk bersinergi dan bekerja sama untuk kegiatan pembangunan wilayah agar Pulau Papua khususnya di wilayah Papua Barat ini menjadi terang benderang,” ucapnya.
Selaras dengan PLN, Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar menyampaikan dukungannya dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum. Pihaknya menilai kolaborasi kedua institusi ini diperlukan supaya seluruh program pemerintah dapat tercapai dengan baik.
“Selain silahturahim, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi, dimana kita berbeda fungsi tetapi bisa dikolaborasikan dalam rangka bagaimana kita dapat menyatukan visi misi agar semua dapat tercapai dengan baik,” kata Harli.
Doa menambahkan bahwa PLN merupakan salah satu bagian dari semua, tentunya harus didukung dalam perlindungan hukum, lantaran merupakan salah satu penugasan dari negara yang bertujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan.
“Sekali lagi kami menyambut baik, mudah-mudahan kedepannya sinergi ini dapat berjalan, ketika menyangkut masalah-masalah tanah misalnya, kita dapat bersinergi di situ,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran PLN, antara lain General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (PLN UIWP2B), Budiono, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Abas Joni Wibowo.
Turut hadir Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari, Fredrik M Noriwari, serta Manager Hukum PLN Papua, Louisa Bofe. Pada akhir acara dilaksanakan pemaparan secara rinci mengenai proyek PLN yang ada di wilayah Papua Barat.