Pasific Pos.com
Headline

Selain Sebar Hoax, KKB Berbaur Dengan Masyarakat Sebagai Tameng

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan

Jayapura – Tak henti-hentinya menyebar berita bohong atau Hoax, gerombolan Kelompol Kriminal Bersenjata (KKB) pun berbaur dengan masyarakat untuk dijadikan tameng kemudian melancarkan aksi penyerangan dan penembakan kepada Warga Sipil yang telah menjadi targetnya, termasuk pula kepada Aparat Keamanan TNI Polri.

Demikian disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M. dalam keterangannnya saat dikonfirmasi terkait perkembangan situasi di wilayah Kab. Intan Jaya, Rabu (31/1/2024).

Berita Hoax ini seperti diwartakan (30/1) di Media Sosial (Medsos), bahwa KKB dan simpatisannya menyebutkan berhasil menembak Prajurit TNI dan mayat Prajurit TNI tersebut membusuk di Titigi.

Sedangkan yang terjadi bahwa Prajurit TNI tersebut terkena recoil set atau terkena pantulan peluru saat KKB menembak pagar kantor Bupati Intan Jaya dan saat ini Prajurit TNI ini sudah membaik dan akan bertugas kembali.

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh Unsur Forkopimda dan Para Tokoh di Intan Jaya.

Terkait kejadian penembakan (29/1) oleh KKB saat tengah berlangsung rapat koordinasi di kantor Pemda Kabupaten Intan Jaya dan mengenai pagar kantor tersebut. Dijelaskan oleh Letkol Inf Candra bahwa gerombolan KKB berbaur dengan masyarakat, kemudian melakukan penembakan mengenai pagar kantor Pemda.

Akibatnya pantulan peluru atau recoil setnya mengenai Prajurit TNI Satgas Yonif 330/TD yang membantu mengamankan pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut.

“Modus adalah KKB berbaur dengan Masyarakat dan menjadikan Masyarakat sipil sebagai tameng, lalu melancarkan Aksinya. Cara-cara itu lah yang digunakan gerombolan ini,” tegas Candra.

“Aparat TNI Polri sangat berhati-hati dalam bertindak demi menghindari terjadinya korban dipihak Masyarakat sipil.”

“Kalau gerombolan KKB segala cara digunakan, termasuk mengorbankan warga sipil, membakar rumah warga dan fasilitas umum, serta merampas hasil bumi dan melarang warga beraktivitas di Pasar,” kata Kapendam.

Leave a Comment