JAYAPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengatakan tunggakan mahasiswa luar negeri pada program SUP yang akan diwisuda pada Mei mendatang sudah dibayarkan mulai hari ini.
“Perintah Pj. Gubernur Papua melalui rapat dengan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua bahwa tunggakan 24 mahasiswa yang akan wisuda Mei 2024 dibayarkan hari ini,” tegas Walilo.
Walilo menerangkan, tunggakan terjadi bukan karena kelalaian Pemprov Papua dalam menyelesaikan kewajiban program ini. Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa sejak 2021/2022 terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu revisi UU Otsus sekaligus terjadinya perubahan kebijakan anggaran.
Lanjut Walilo, dimana dana Otsus sudah tidak lagi masuk di Pemprov Papua. Melainkan dibagi langsung ke kabupaten/kota dan 3 Provinsi DOB oleh Kementerian Keuangan RI.
“Dananya sudah ditransfer ke masing-masing daerah, maka sejak 2022 Pemprov Papua sudah melakukan pemetaan atau validasi data by name by address dan serahkan secara resmi ke 3 Provinsi DOB dan 9 kabupaten/kota,” jelasnya.
Sekalipun demikian kata Walilo, tunggakan tahun 2022 dan Januari-Juni 2023 sesuai dengan kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan telah dibayarkan. Sehingga saat ini tersisa tunggakan Juli-Desember 2023,
“Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,” ujarnya.
Walilo menegaskan bahwa Pemprov Papua sudah mengambil langkah langkah penyelesaian, dan mulai besok akan dilakukan proses pembayaran.
“Untuk itu Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Pj di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua,” pungkasnya.