Jayapura – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura menyerahkan santunan kepada ahli waris Pudding yang merupakan seorang petani di Kampung Kehiran, Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis (18/1/2024).
Penyerahan santunan dilakukan disela kunjungan lapangan ke lahan kelompok tani di kampung tersebut oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jayapura, David Zakaria.
Hana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura mendukung penuh terselenggaranya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Jayapura.
“Terutama pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan ojek agar mendapatkan ketenangan dan kepastian perlindungan dalam bekerja,” ucap Hana.
Sementara itu, David Zakaria selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jayapura menyampaikan, pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi petani melalui dana kampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, ahli waris berhak menerima santunan karena korban telah terdaftar sebagai peserta aktif.
“Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dari program Jaminan Kematian (JKM),” kata Haryanjas di Jayapura, Selasa (23/1/2024).
Dia menjelaskan bahwa manfaat program BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta.
Haryanjas menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berinisiatif mendorong pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh Non ASN.
“Tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura meringankan beban baik dari segi sosial maupun ekonomi kepada keluarga ahli waris.
Dia berharap sinergi tersebut terus berjalan sesuai komitmen BPJAMSOSTEK untuk hadir memberikan perlindungan dasar kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Jayapura.