Jayapura – Penindakan hukum dilakukan oleh aparat Gabungan TNI Polri terhadap gerombolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bertempat di Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, Minggu (21/1/2024) Pkl. 12.45 Wit.
Demikian disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M dalam keterangannya.
Penindakan hukum ini, mengakibatkan 1 anggota KKB wilayah Intan Jaya a.n Yusak Sondegau tewas terkena tembakan dan saat ini jenazahnya berada di Puskesmas Sugapa, Kab. Intan Jaya.
Kejadian ini bermula saat dilakukan penegakan hukum oleh Gabungan TNI Polri, melihat 7 orang gerombolan KKB dengan membawa 2 pucuk senjata laras panjang berada di kampung Baitapa menuju Kumbalagupa Sugapa.
Kemudian Aparat TNI Polri melakukan tindakan tegas dengan menembak anggota KKB yang bersenjata, sehingga terjadi kontak tembak. Atas kejadian ini mengakibatkan 1 orang KKB yang bersenjata a.n Yusak Sondegau tertembak dan meninggal dunia, namun senjatanya diambil dan dibawa kabur oleh anggota KKB lainnya.
Tak berselang lama, kembali terjadi gangguan tembakan anggota KKB kepada Aparat TNI Polri disertai aksi pembakaran oleh KKB terhadap 1 unit rumah Bantuan Dinas Sosial Kab. Intan Jaya.
“Saat ini aparat TNI Polri melaksanakan siaga dan sekaligus melindungi masyarakat dari serangan dan tembakan KKB,” ungkap Letkol Inf Candra.