Jayapura – Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif serta Kepala Daerah akan berlangsung pada 2024 mendatang.
Saat ini tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut sedang berlangsung. Berbagai kalangan, termasuk pengusaha berharap program yang sebelumnya telah berjalan, dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.
‘Program yang langsung menyentuh masyarakat seperti BBM Satu Harga bisa berlanjut siapapun yang terpilih nantinya memimpin negeri ini,” kata Ketua DPD VIII Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Migas Papua Maluku, Ledrik Lekenila atau Ongen.
Ongen mengatakan, program BBM Satu Harga yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2023 sangat membantu masyarakat yang berada di pelosok Papua.
Hingga kini, kata Ongen, hampir 100 persen masyarakat yang berada di wilayah yang sulit dijangkau telah menikmati harga BBM sama dengan daerah perkotaan.
Ongen pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya program pemerintah tersebut.
Selama membangun infrastruktur BBM Satu Harga, Ongen mengakui tidak menemukan kendala.
“Dari sisi administrasi tidak ada kendala, yang terpenting pengusaha tersebut mau berbisnis dengan baik, harus memperhatikan bahwa program tersebut sebuah amanah yang harus dijalankan agar semua lapisan masyarakat bisa merasakan harga BBM sama,” kata Ongen di Jayapura, Senin (25/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ongen menyampaikan bahwa Hiswana Migas diuntungkan dengan terbentuknya daerah otonomi baru di Papua.
“Dari sisi waktu lebih efisien, karena pengurus menjalankan program fokus di daerah tersebut. Misalnya pembentukan DPC, tidak lagi mengurus administrasinya di Jayapura, tetapi di daerah masing – masing,” kata Ongen.
Sebelumnya, Ongen mengatakan, menyambut baik hadirnya tiga provinsi baru di Papua. Hiswana Migas siap berkontribusi memajukan perekonomian di daerah pemekaran tersebut melalui penyediaan BBM.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menegaskan, pembentukan tiga DOB di Papua merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
“Melalui pembentukan DOB tersebut, pemerintah berupaya mempercepat berbagai pembangunan di Papua,” ucapnya.
Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Diketahui, saat ini telah terbentuk tiga provinsi baru di Papua pada November 2022. Ketiga provinsi baru yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (Zulkifli)