Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah kucurkan bantuan tunai langsung sebanyak Rp 31.653.950.000 kepada masyarakat di 8 kabupaten. Bantuan langsung tunai ini diberikan dalam rangka penanganan kemiskinan ekstream di Provinsi Papua Tengah.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengungkapkan kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan dalam mendukung target nasional untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% di tahun 2024.
“Berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), bahwa data masyarakat miskin ekstrem di provinsi papua tengah yaitu sebesar 71.388jiwa yang tersebar di 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah,” ungkap Ribka Haluk pada saat melaunching penyaluran bantuan social kemiskinan ekstream di Kantor Pos Nabire, Rabu (13/12/2023).
Ribka merinci jumlah masyarakat dengan kondisi kemiskinan ekstream di masing-masing kabupaten yakni, Kabupaten Nabire 9.267 jiwa, Kabupaten Paniai 4.045 jiwa, Kabupaten Puncak Jaya 13.930 jiwa, Kabupaten Puncak 17.852 jiwa, Kabupaten Dogiyai 13.719 jiwa, Kabupaten Deiyai 5.867 jiwa, Kabupaten Mimika 6.115 jiwa dan Kabupaten Intan Jaya sebanyak 593 jiwa.
“Dengan jumlah jiwa yang cukup besar tersebut seharusnya memacu kita untuk bekerja lebih giat dan kreatif lagi dalam mengentaskan masalah ini,” tegasnya.
Ribka menuturkan pada saat ini Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan memberikan bantuan kepada 11.107 jiwa dengan jumlah dana sebesar RP 31.654.950.000, sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah.
“Kita berharap melalui bantuan ini dapat mengurangi data angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua Tengah. Saya selaku wakil pemerintah pusat menghimbau kepada para Bupati Se-Provinsi Papua Tengah untuk tidak ragu-ragu dalam mengintervensi program dan kegiatan kerja di tahun 2024 mendatang pada setiap perangkat daerah untuk berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan harapan kita bisa membaharui data kemiskinan ekstrem di daerah ini dengan angka zero,” pungkasnya.
Ia mengharapkan dengan bantuan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijaksana, karena para penerima bantuan di tahun ini tidak akan memperoleh bantuan sosial yang sama ditahun berikutnya. Bantuan sosial berikutnya akan diberikan kepada masyarakat lainnya yang sama-sama membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Semoga bantuan sosial ini dapat meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga bapak/ibu penerima bantuan sekalian secara berkelanjutan. Dan saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” katanya.
Sementara itu, oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, Nenu Tabuni, S.Sos mengungkapkan sumber dana bantuan social ini bersuber dari Dinas Sosial Tahun Anggaran Tahun 2023. Bantuan ini akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos Indonesia.
“Kami telah melakukan Memorandum Off Understanding (MOU dengan Kantor Pos Indonesia untuk melakukan penyaluran langsung kepada masyarakat. Bagi yang mendapat bantuan cukup membawa KTP dan akan langsung dilayani. Selain itu juga, kami akan door to door ke rumah warga untuk menyalurkan bantuan ini, ini merupakan bagian pelayanan prima yang kami berikan kepada masyarakat,” terangnya.
Nenu menerangkan adapun jumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan yaitu di Kabupaten Nabire sebanyak 4.107 jiwa, Kabupaten Dogiyai sebanyak 1.000 jiwa, Kabupaten Deiyai sebanyak 1.000 jiwa, Kabupaten Paniai sebanyak 1.000 jiwa, Kabupaten Mimika sebanyak 1.000 jiwa, Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 1.000 jiwa, Kabupaten Puncak sebanyak 1.000 jiwa dan Kabupaten Intan Jaya sebanyak 1.000 jiwa dengan total 11.107 jiwa.
“Besaran masing-masing daerah yakni Kabupaten Nabire sebesar Rp 11.704.950, Kabupaten Dogiyai sebesar Rp 2.850.00, Kabupaten Deiyai sebesar Rp 2.850.00, Kabupaten Paniai sebesar Rp 2.850.00, Kabupaten Mimika sebesar Rp 2.850.00, Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp 2.850.00, Kabupaten Puncak sebesar Rp 2.850.00, dan Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp 2.850.00 dengan total anggaran Rp 31.654.950.000,” tuturnya.
Sedangkan salah seorang masyarakat penerima bantuan, Ninia Kobogau mengungkapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian pemerintah terhadap ia dan keluarganya. Ia berharap bantuan-bantuan sosial langsung lainnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
“Terima kasih atas kehadiran provinsi ini, sebab secara bertahap kami terus mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Selama ini telah terjadi kesenjangan sosial di tanah ini, namun kini kami akan memiliki mimpi besar dengan hadirnya provinsi baru ini. Tentunya kedepan kami terus ingin mendapat perhatian dan sentuhan dari pemerintah daerah, hingga berdampak kepada peningkatan perekonomian kami,” kata pria asal Kabupaten Intan Jaya tersebut.