Beberapa calon peserta anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo ketika memberikan keterangan.
Jayapura – Calon peserta seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan meminta KPU RI meninjau ulang hasil seleksi timsel terhadap anggota KPU di wilayah Pegunungan yang dinyatakan lulus karena dinilai tidak mewakili kepentingan daerah setempat.
Salah satu yang melayangkan keberatan adalah calon peserta anggota KPU Kabupaten Tolikara, Merenius Wanimbo.
Kepada wartawan di Jayapura, Kamis (07/12/2023), Merenius menegaskan kerja Tim Seleksi (Timsel) dalam menetapkan anggota KPU tidak profesional.
“Timsel dalam melakukan perekrutan sampai penetapan 10 besar tidak profesional. Timsel melanggar prinsip-prinsip pemilu yang seharusnya Timsel mengikuti prinsip-prinsip pemilu,” ungkap Merenius.
“Untuk itu, kami minta KPU RI meninjau ulang terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh Timsel Pegunungan nomor 6 tahun 2023 pada tanggal 04 Desember.” tambahnya.
Dia mencontohkan Kabupaten Tolikara yang masuk 10 besar tidak memiliki pengalaman dalam pemilihan umum. Seharusnya ada 1 satu orang yang berpengalaman atau Komisioner lama supaya ketika terpilih 5 besar mereka berkolaborasi secara baik.
”Seharusnya timsel memilih orang sudah memiliki pengalaman yaitu komisioner aktif KPU. Tidak harus saya yang masuk tetapi bagaimana memperhatikan kepentingan daerah,” tegas Merenius.
Merenius juga menyoroti tidak ada keterwakilan perempuan dalam KPU Tolikara. Pada hal ada anggota salah satu anggota KPU aktif yang bisa dimasukan dengan melihat pengalamannya selama pemilu yang sudah lewat.
“Seharusnya ini menjadi pertimbangan Timsel untuk memasukan peserta yang sudah memiliki pengalaman dalam hal pemilu.” ujarnya.
Ia mengaku sebagai peserta mengikuti tahapan yang dilakukan oleh Timsel tetapi adanya tanda-tanda ketidak profesionalan Timsel mulai terlihat saat sesi wawancara.
“Satu pertanyaan untuk 40 orang peserta, pasti jawabannya sama. Timsel tidak memperhatikan tata cara seleksi calon peserta,” tutupnya
Hal yang sama disampaikan calon peserta seleksi KPU Yahukimo, Sepius Mirin. Ia meminta Kepada KPU RI untuk meninjau Kembali Pengumumuman Timsel Nomor 006/TIMSEL-KK-GEL.9-PU/05/95/2023 tentang Penetapan 10 besar Calon KPU Tolikara dan Yahukimo pada tgl 04 Desember 2023.