Jayapura – Menteri Dalam Negeri kembali mengaktifkan Jhon Rettob sebagai wakil bupati kabupaten Mimika.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 tahun 2023 tentang pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Menindaklanjuti SK dimaksud, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadwalkan pengaktifan kembali Johannes Rettob melalui satu upacara pelantikan yang akan dilaksanakan pada 21 November 2023 pukul 10.00 Wit di Kantor Gubernur Propinsi Papua Tengah di Nabire.
Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk akan memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut.
Jhon Rettob yang dihubungi melalui telephon selulernya membenarkan telah menerima surat undangan pelantikan tertanggal 18 November 2023.
Surat pengaktifan kembali ini karena sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura telah memvonis bebas murni terdakwa Johannes Rettob dari semua tuntutan dan dakwaan JPU Kejati Papua.
Putusan Majelis Hakim dibacakan dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemkab Mimika dengan terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawaty yang digelar di Pengadilan Tipikor Jayapura, Selasa (17/10/2023).