Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Sugarda, A. B. T. S.TK., M.H
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro
Sentani – Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang diduga melakukan penipuan mangkir dari panggilan polisi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen S. IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro mengatakan pemanggilan sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
“Panggilan sudah dilayangkan, tapi yang bersangkutan belum datang tanpa alasan. Saat ini yang bersangkutan, statusnya masih saksi,” ujar Sugarda ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura itu dilaporkan karena dugaan penipuan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Jika tak memenuhi panggilan pada pekan ini, maka polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada oknum Ketua DPRD tersebut.
“Kalau minggu ini yang bersangkutan tidak hadir, kita akan terbitkan panggilan kedua sebagai saksi,” terang Sugarda.

Artikel Terkait

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Antisipasi Kegiatan KNPB, Polres Jayapura Lakukan Razia, Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Jems

Gelar Konvoi Kendaraan Merah Putih, Polres Jayapura Bagikan Ribuan Bendera

Jems

Terkait Rencana Aksi KNPB Peringati New York Agreement, AKBP Umar: Jika Tidak Ada Ijin Maka Akan Ditindak Tegas

Jems

Perkuat Sinergitas, Kapolres Jayapura Cofee Morning Bersama Wartawan

Jems

Tim Gabungan Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian

Jems

Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Didominasi Pelanggaran Tidak Menggunakan Helem

Jems

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Jayapura

Jems

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

Leave a Comment