Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Gakeslab Papua Gelar Pelatihan Distribusi Alat Kesehatan Bagi Distributor

 Jayapura –  Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan laboratorium (Gakeslab) Provinsi Papua  menggelar Pelatihan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) bagi penanggung jawab teknis (PJT) distributor alat kesehatan di Jayapura, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Labkesda Papua Selly Ajawaila didampingi  Ketua Umum Gakeslab Papua, Denny Bonai dan Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Sertifikasi Sarana Distribusi Alat Kesehatan Kemenkes, Helsy Pahlemy.

Kepala Balai Labkesda Papua Selly Ajawaila dalam arahannya mengatakan, alat kesehatan seringkali bersifat sensitif dan memerlukan penanganan yang benar agar tetap berfungsi baik. Karena itu, pelatihan bagi petugas distribusi mengenai cara penanganan yang tepat adalah langkah penting.

“Hal ini untuk mencegah kerusakan dan memastikan alkes dalam kondisi yang baik saat tiba di tempat tujuan. Selain itu, tempat penyimpanan yang sesuai dengan persyaratan alkes juga harus diperhatikan agar terhindar dari kerusakan dan kontaminasi,” katanya.

Ia menegaskan, Papua yang memiliki luasam daerah dan geografis yang unik, membutuhkan keseriusan dalam penanganan distribusi alkes. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi  Gakeslab Papua yang sudah menggelar pelatihan ini.

“Pelatihan ini akan sangat membantu mencapai tujuan distribusi alkes yang baik. Hal ini tentu berdampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucap ia.

Hal senada disampaikan Helsy Pahlemy bahwa  PJT bisa menjadi tenaga yang profesional. Oleh karena itu, Kapasitas PJT ditingkatkan agar mereka menjadi motor penggerak di perusahaannya agar mampu memahami regulasi yang baik dan benar.

“Misalnya menangkal alkes palsu atau ilegal masuk ke wilayah Papua. Mereka harus menyadari terhadap regulasi yang berlaku saat ini apa,” katanya.

Lanjut dia, pihaknya ingin PJT membantu manajemen utk taat aturan yg berlaku dan melakukan pekerjaan sesuai standar. Sebab semua standar harus diterapkan mulai pembelian, penerimaan, penyimpanan sampai pemusnahan.

“Alkes ini tidak seperti komoditi yang lain, bahkan pemusnahannya harus tercatat dan disaksikan dinkes. Ini bagian dari pengawasan juga,” ujar dia.

Leave a Comment