Jayapura – Petani di Distrik Kemtuk Gresi secara simbolis menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jayapura, David Zakaria bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase.
Perlindungan sosial terhadap para petani di distrik tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura merupakan program Titian Kasih.
Para petani tersebut telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan per orang.
David Zakaria menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan.
“Manfaat yang didapatkan sangat membantu para petani dalam menjamin keselamatan kerja. Kami mengupayakan bantuan iuran diakomodir oleh Pemda,” ucap David usai penyerahan kartu, Selasa (31/10/2023).
Dia menambahkan bahwa jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai sembuh.
“Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis. Lalu santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah dan beasiswa untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, dan manfaat jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Haryanjas Pasang Kamase menyampaikan bahwa perlindungan sosial tersebut dilakukan hasil kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Sebagai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk jaring pengaman menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi,” ujar Haryanjas.