Jayapura – Rustam yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1989 mengaku telah menjadi peserta sejak tahun 2014 di era transformasi BPJS Kesehatan dari PT Askes.
Dia pun mengungkapkan selalu mengandalkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika berobat, termasuk rawat inap di RS Bhayangkara Jayapura untuk menjalani pengobatan iritasi lambung.
Rustam menambahkan, selama poses pendaftaran, pelayanan JKN di RS Bhayangkara sangat mudah dan cepat. Tidak terdapat adanya diskriminasi dalam proses layanan, baik dari peserta BPJS Kesehatan maupun yang bukan peserta.
“Saat melakukan pendaftaran, kondisi saya sangat tidak kondusif. Beruntungnya proses administrasi pendaftaran sangat mudah dan cepat. Setelah selesai pendaftaran, saya langsung masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk ditangani. Keesokannya, saya diminta untuk dirawat inap, karena didiagnosa mengalami iritasi lambung, sehingga membutuhkan asupan energi paling efektif dari cairan infus dan istirahat,” ungkap Rustam.
Selain Rustam, keluarganya pun mengandalkan program JKN sebagai perlindungan kesehatan utama. Dia menganjurkan kepada sanak saudaranya agar menggunakan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Sejak anak saya masih balita hingga dewasa mereka tetap menggunakan JKN karena sangat membantu kita jika terjadi kondisi kerentanan terhadap biaya kesehatan yang tidak terduga,” ucap Rustam.
Dia tidak dapat membayangkan jika tidak mengandalkan JKN, tentu akan menggangu kondisi finansialnya.
“Kondisi kerentanan finansial seringkali terjadi karena adanya momen gangguan kesehatan. Kita bisa lihat banyak keluarga yang akhirnya finansialnya jatuh, karena tidak mempunyai jaminan kesehatan yang baik,” ucapnya.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus berkontribusi melalui program pemerintah dan menjalankanya dengan sangat baik,” terang Rustam.
Rustam berpesan kepada BPJS Kesehatan untuk terus melakukan penyempurnaan dan optimalisasi pelayanan kesehatan.
Menurutnya, semakin baik kualitas yang diberikan BPJS Kesehatan kepada para peserta, maka akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap program JKN, sehingga kepesertaan juga akan meningkat dan seluruh masyarakat dapat terlindungi.