Timika – Pesan berantai disertai video dengan maksud untuk memprovokasi kembali menyebar di tengah-tengah masyarakat maupun media sosial di wilayah Papua. Pesan ini dengan judul “Penembakan Terhadap Warga Sipil oleh TNI di Timika Mapuru Jaya”
Namun keterangan tertulis dibawahnya di dalam video tersebut berbeda dengan Judulnya. Adapun narasinya bertuliskan,
Kronologis Kejadian
Rabu pagi telah terjadi pemukulan mati oleh TNI terhadap masyarakat sipil atas nama Markus Kamisopa di Jl. Raya Paumako, Mapuru jaya. Pemukulan akibat salah satu warga korban memutar musik/lagu dengan volume besar, Kemudian korban yang di pukul mati langsung di bawah ke RSUD Timika untuk di tangani oleh Tim Medis, Pukul 10:25wp. Pukul, 10:00wp warga melakukan protes…
Setelah dilakukan konfirmasi di lapangan ternyata permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak, baik pihak keluarga korban maupun pihak kesatuan Kompi A Yonif 757/GV. Kedua pihak sepakat untuk menjalin silaturahmi dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif sehingga tercipta keharmonisan antara kedua belah pihak maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Walaupun demikian, kesatuan Kompi A Yonif 757/GV tetap melakukan proses hukum dan diserahkan ke Subdenpom Mimika dan akan berlanjut pada Pengadilan Militer untuk memastikan dan membuktikan salah atau tidaknya dalam kejadian tersebut, yang mengakibatkan meninggal dunianya Alm. Markus Kamisopa.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini terjadi pada hari Rabu 2 Agustus 2023 pagi, diawali sekelompok pemuda sedang mabuk-mabukan karena berpesta mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di depan kios di Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika. Akibat mabuk berat, para pemuda tersebut mengganggu warga sekitarnya dan para pelintas di tempat itu.
Mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang mabuk pesta Miras, kemudian 2 (dua) anggota TNI dari Kompi A Yonif 757/GV berniat untuk meminta para pemuda tersebut untuk berhenti tidak melanjutkan pesta Miras dan tidak membuat keonaran.
Ternyata diantara Pemuda tersebut yaitu Alm. Markus Kamisopa juga mengenal salah satu dari Prajurit tersebut, sehingga para pemuda bersedia berpindah dari tempat kejadian tersebut. Namun selang tidak begitu lama, kembali berdatangan sekelompok Pemuda yang mengajak pesta Miras, sehingga berlanjut mengkonsumsi Miras. Kelompok pemuda yang baru datang tersebut membuat onar sambil berteriak-teriak dan melempar batu ke arah kedua Prajurit.
Hal ini mengakibatkan kedua Prajurit itu berupaya menenangkan kelompok pemuda yang sedang Mabuk Miras, sehingga kedua Prajurit terkena lempatan batu dan terkena pukulan dari para pemuda yang sedang mabuk pesta Miras. Demikian pula Alm Markus Kamisopa karena mengenal kedua Prajurit itu, maka berupaya menghentikan tindakan dari para pemuda yang baru tiba tersebut dan terus berupaya melerai. Namun Alm Markus Kamisopa tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat ada yang terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian kedua orang Prajurit TNI membawa Sdr. Markus Kamisopa ke RSUD Mimika, namun setelah mendapat penanganan Medis, Sdr. Markus Kamisopa dinyatakan meninggal dunia.
Diperoleh keterangan dari pihak RSUD Mimika Pro Justita Visum ET Repertum no 352/731 tanggal 9 Agustus 2023 tentang hasil pemeriksaan terhadap korban atau Alm Sdr. Markus Kamisopa bahwa tidak ditemukan adanya tanda pemukulan dan kekerasan dalam penyebab kematian. Hal ini seiring dengan berita acara penolakan atopsi dari pihak keluarga Alm. Markus Kamisopa.
Menelisik kejadian tersebut, bahwa pesan berantai disertai video adalah Hoax atau tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya dan bersifat provokatif.