Pasific Pos.com
Headline

Masyarakat Adat Kampung Kayu Batu Tuntut Ganti Rugi Rp 117 M

Masyarakat adat kampung kayu batu saat melakukan orasi di depan Wisma Alet Mandala, Kota Jayapura, Kamis, 14 September 2023.

Jayapura – Masyarakat adat Kampung Kayu Batu, Kota Jayapura menuntut ganti rugi tanah kawasan Stadion Mandala seluas 7,8 hektar sebesar Rp 117 Milyar.

Penegasan itu disampaikan Juru bicara Keondoafian Kampung Kayu Batu, Alex Puy kepada wartawan disela-sela aksi palang di depan Wisma/Kantor Koni Papua, Kamis, 14 September 2023.

Alex menegaskan, tuntutan ganti rugi kepada pemerintah Provinsi Papua sudah lama, tetapi suara masyarakat adat tidak ditanggapi.

Oleh karena itu, aksi palang ini mengingatkan kembali pemerintah untuk tanggungjawabnya membayar tanah adat di kawasan stadion Mandala Jayapura.

“Kita akan palang sampai batas waktu yang tidak ditentukan, jika pemerintah sudah memberikan jaminan untuk membayar ganti rugi baru palang dibuka,” tegasnya.

Alex mengaku, janji pemerintah sejak tahun 2021, dimana Papua akan menjadi tuan rumah PON dan Peparnas. “Sebelum PON masyarakat adat sudah bertemu pemerintah, janjinya selesai PON baru dibayar ganti rugi, tapi faktanya pemerintah menipu masyarakat adat,” tegasnya.

Dari pantauan dilapangan, masyarakat menutup pagar jalan masuk stadion Mandala baik di pintu utara, pintu selatan dan pintu bagian tengah itu disertai daun-daun dan spanduk bertuliskan pemerintah provinsi Papua harus segera memberikan ganti rugi tanah lapangan Mandala yang telah digunakan selama 61 tahun yakni sejak tahun 1962-2023.

Dalam orasinya masyarakat adat meminta kejelasan tentang pembayaran.  “Kami hanya meminta hak kami saja, ” Ungkap masyarakat adat Zeth Makanway dalam orasinya di depan Wisma atlet.

Leave a Comment