Pasific Pos.com
Headline

PWI Papua Minta Pelatihan Jurnalistik dan UKW Digelar di DOB

Peserta UKW dari PWI dan IJTI Papua foto bersama dengan dewan pers, para penguji dan perwakilan Bapenas usai pelaksanaan UKW di Swisbel Hotel Jayapura, Selasa, 22 Agustus 2023.

JAYAPURA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua meminta Dewan Pers, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2024 mendatang memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanah Papua, terlebih khususnya di Daerah Otonom Baru (DOB).

Ketua PWI Papua, Hans Bisay menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan Kementerian PPN/Bappenas yang memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di Papua melalui penyelenggaraan UKW setiap tahunnya.

“Kita berharap tahun 2024 mendatang, digelar UKW bagi jurnalis yang berada di provinsi-provinsi pemekaran di Tanah Papua,”ujar Hans dalam press releasenya, Rabu, 23 Agustus 2023 di Jayapura.

“Paling tidak digelar di Timika untuk jurnalis yang berada di Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan  Papua Pegunungan. Kemudian digelar di Sorong untuk teman-teman jurnalis di Provinsi Papua Barat Daya. Untuk pengaturan waktunya tinggal diatur sesuai dengan keputusan bersama teman-teman PWI se-tanah Papua,”tambahnya.

Pekan ini, Dewan Pers bekerjasama dengan PWI dan IJTI Papua menggelar UKW, diikuti 30 jurnalis di Bumi Cenderawasih terbagi dalam jejang muda dan jenjang madya. Sebanyak 24 wartawan dari PWI Papua dan 6 wartawan IJTI. Pada UKW tersebut, 29 wartawan yang dinyatakan lulus dan kompeten.

PWI Papua, berharap para jurnalis yang lulus tersebut dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang sudah diperoleh dapat menghasilkan karya jurnalistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. UKW merupakan ajang meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan sekaligus menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan.

“UKW juga merupakan bagian penting bagi jurnalis di Papua dalam bekerja sehingga menghindari penyalahgunaan profesi wartawan karena karya jurnalistik yang dihasilkan karya intelektual yang dapat dipertanggungjawakan ke publik. Termasuk juga memahami dengan baik kode etik jurnalis,”tandas Hans Bisay.

 

Leave a Comment