Tokoh Pengusaha Muda Papua dari Tabi, Nelson Yohosua Ondi.
Sentani – Tokoh Pengusaha Muda Papua dari Wilayah Tabi, Nelson Yohosua Ondi menilai Laksda TNI Antongan Simatupang, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman pada Kemenko Polhukam RI memiliki kapasitas untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
“Sebagai tokoh pengusaha muda Papua asal Tabi, saya mendukung penuh pengusulan nama yang diajukan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD kepada Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksda TNI Antongan Simatupang menjadi Pj Gubernur Papua,” ujar Nelson Ondi ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (7/8/2023).
Ia mengungkapkan alasan mendukung penuh Antongan Simatupang sebagai Pj Gubernur Papua, dikarenakan ada catatan-catatan atau jejak digital dari Menko Polhukam yang pernah mengeluarkan statemen tentang pemekaran Papua ini tidak terlepas dari hal-hal yang berkaitan dengan politik.
“Jadi terlepas dari kesejahteraan, juga ada pertimbangan politik terkait pemekaran Papua ini berdasarkan pernyataan dari Menko Polhukam. Itu juga yang perlu dipakai, bahwa penunjukan Pj Gubernur Papua ini ada dari sisi pertimbangan politik,” tuturnya.
“Kemudian jika melihat latar belakang beliau ini dari TNI Matra AL di bidang Kemaritiman, kita juga bisa lihat dalam konteks eskalasi politik saat ini bisa dilihat dari sisi global itu perebutan kekuasaan di wilayah Pasifik oleh China dan Amerika. Nah, disitu juga kan berkaitan dengan gejolak-gejolak yang terjadi di Papua,” tambah pria yang juga menjabat ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini.
Ia meyakini, kehadiran Antongan Simatupang sebagai usulan Pj Gubernur Papua itu selama satu tahun, Antongan bisa meminimalisir hal-hal itu, karena melihat latar belakang beliau dari TNI AL.
“Sehingga itu juga menjadi pertimbangan, jadi komunikasinya di pusat juga bagus. Inikan hanya satu tahun saja, begitupun komunikasi dengan aparat keamanan dalam hal ini TNI juga bagus. Inilah menjadi pertimbangan-pertimbangan politik dan dari sisi lain beliau merupakan seorang militer,” akunya.
Lanjut Nelson mengatakan, jika memang ada usulan-usulan lain atau penolakan dari daerah yang mengharuskan orang asli Papua (OAP) sebagai Pj Gubernur Papua dari masyarakat itu khususnya juga dari teman-teman pemuda perlu berpikir secara rasional, bahwa jabatan Pj Gubernur ini hanya setahun.
“Kalau soal OAP itukan kita sudah diberikan mandat oleh Undang-Undang, bahwa gubernur Papua definitif di tahun 2024 setelah Pilpres dan Pileg itu kita pastikan memilih gubernur definitif yang dari orang asli Papua untuk menjabat selama lima tahun. Aturan perundang-undangan ini sudah jelas, jadi jangan terlalu berpatokan kalau Pj Gubernur ini harus dari OAP. Karena kewenangan dari Pj Gubernur juga kan terbatas, karena dia hanya menjalankan proses administrasi saja. Apalagi jabatan Pj Gubernur ini hanya setahun saja,” ujarnya.
“Jadi jika ada usulan terkait harus OAP sebagai Pj Gubernur, saya berpikir itu tidak mesti juga. Sehingga saya menyarankan kepada OAP yang didorong sebagai calon Pj Gubernur, karena kami masih membutuhkan yang bersangkutan juga di jabatan yang hari ini diembannya dan jarang juga jabatan itu diemban oleh OAP,” tutup Nelson.