Jayapura – Kepolisian Resort Yahukimo melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan yang terjadi pada Minggu (6/8/2023) pukul 08.48 WIT.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny mengungkapkan bahwa informasi terbakarnya kantor tersebut berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio handy talkie (HT).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut dengan cepat.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan kantor sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” jelas Benny.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di tempat kejadian meliputi satu seng bekas terbakar, satu kayu bekas terbakar, satu serpihan kaca, satu pintu besi bekas terbakar, dan satu grendel bekas terbakar.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” imbuhnya.